BERITA

Temuan KPPU: Kelangkaan Beras di Ritel Moderen Lampung Menjelang Ramadan, Harga Sembako Melebihi HET

289
×

Temuan KPPU: Kelangkaan Beras di Ritel Moderen Lampung Menjelang Ramadan, Harga Sembako Melebihi HET

Sebarkan artikel ini
Jelang Ramadan, KPPU Temukan Kelangkaan Beras di Ritel Moderen Lampung, Harga Sembako Naik di Atas HET
Jelang Ramadan, KPPU Temukan Kelangkaan Beras di Ritel Moderen Lampung, Harga Sembako Naik di Atas HET

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Kantor Wilayah II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (Kanwil II KPPU) mengungkap temuan kelangkaan beras pada ritel modern di Provinsi Lampung.

Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan di tujuh ritel moderen, di mana tidak ditemukan ketersediaan komoditas beras.

Tindakan ini dilakukan untuk mengantisipasi praktik permainan harga serta penahanan pasokan oleh pelaku usaha tertentu menjelang Ramadan.

“Kelangkaan beras pada ritel modern di Lampung telah terjadi sejak minggu kedua Februari 2024. Informasi yang kami peroleh menunjukkan bahwa kelangkaan ini disebabkan oleh produsen beras yang menahan distribusi kepada ritel modern dengan alasan harga. Ritel tersebut tidak dapat menjual di atas harga eceran tertinggi (HET),” ujar Kepala Kantor Wilayah II KPPU, Wahyu Bekti Anggoro, dalam siaran pers pada Senin (12/2/2024).

Baca Juga:  Bupati Nanang: Stok Pangan di Gudang Bulog Lampung Selatan Aman Hingga Idulfitri

Tidak hanya beras, KPPU juga mencatat kenaikan harga beberapa komoditas lainnya di Lampung. Berdasarkan pantauan di pasar tradisional, harga beras premium dan medium mengalami kenaikan signifikan.

Harga beras premium mencapai Rp15.900/kg atau naik 14% dari minggu sebelumnya, sedangkan harga beras medium mencapai Rp15.000/kg atau naik 11%, keduanya melampaui HET yang telah ditetapkan.

Selain itu, beberapa komoditas lain juga mengalami kenaikan harga yang cukup mencolok. Misalnya, harga cabai merah keriting mencapai Rp70.000/kg atau naik 17% dari harga sebelumnya, dan telur ayam Ras yang naik menjadi Rp27.000/kg. Bahkan, harga gula konsumsi mencapai Rp16.000/kg atau naik 10% di atas Harga Acuan Penjualan (HAP).

Baca Juga:  Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 Diterima oleh Gubernur Lampung Arinal

Wahyu Bekti menegaskan, “Sidak ini dilakukan guna menekankan kepada pelaku usaha untuk berhati-hati dalam menaikkan harga komoditas pangan yang berdampak langsung kepada masyarakat, serta memperhatikan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.” Dia juga mengingatkan akan potensi kartel di balik kenaikan harga tersebut.

Sebelumnya, KPPU telah menangani beberapa kasus kartel terkait pangan di Indonesia, termasuk kartel bawang putih, daging sapi, minyak goreng, dan daging ayam.

Praktik kartel ini melibatkan kesepakatan antara pelaku usaha untuk menaikkan harga secara serentak dan mengatur pasokan barang yang beredar di pasaran.

KPPU terus memantau perkembangan ini untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan bagi masyarakat, khususnya menjelang bulan suci Ramadan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *