BERITA

Strategi Pencegahan Bawaslu Hadapi Rawan Gangguan di 19 Ribuan TPS Lampung

268
×

Strategi Pencegahan Bawaslu Hadapi Rawan Gangguan di 19 Ribuan TPS Lampung

Sebarkan artikel ini
Ada 19 Ribuan TPS di Lampung Rawan Gangguan, Bawaslu Siapkan Sejumlah Strategi Pencegahan
Ada 19 Ribuan TPS di Lampung Rawan Gangguan, Bawaslu Siapkan Sejumlah Strategi Pencegahan

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Menjelang hari pelaksanaan Pemilu 2024 pada Rabu (14/2/2024), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung telah mengidentifikasi dan mencatat ada 19.805 tempat pemungutan suara (TPS) yang masuk dalam kategori rawan gangguan.

Dalam pengungkapan tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Lampung, Hamid Badrul Munir, menjelaskan bahwa di Lampung sendiri terdapat 25.825 TPS yang tersebar di 15 kabupaten/kota.

“Ada tujuh variabel yang menyebabkan TPS menjadi rentan terhadap gangguan, yaitu hak pilih, keamanan, kampanye, netralitas, logistik, lokasi TPS, jaringan Internet, dan listrik,” kata Hamid Badrul Munir dalam keterangannya, Senin (12/2/2024).

Detail variabel tersebut adalah sebagai berikut: variabel pengguna hak pilih menyentuh 14.436 TPS rawan, variabel keamanan mencakup 166 TPS, dan variabel kampanye mencapai 692 TPS rawan.

Baca Juga:  Menimbang Jadi Wakil Ali Rahman di Pilkada Way Kanan 2024: Ayu Alasasiyah Merasa Belum Siap Gagal Jadi Calon Bupati

“Sementara variabel netralitas menjangkau 199 TPS, variabel logistik memengaruhi 338 TPS, variabel lokasi mencakup 2.034 TPS, dan variabel jaringan internet serta listrik mencapai 1.940 TPS,” ujar Hamid Badrul Munir.

Bawaslu Lampung mengidentifikasi TPS rawan sebagai upaya terakhir dalam mencegah pelanggaran pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara.

Meskipun demikian, Bawaslu menegaskan bahwa semua TPS di Lampung memiliki potensi kerawanan yang perlu dicegah bersama-sama.

Namun, untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai TPS dengan tingkat kerawanan tinggi, Bawaslu menekankan pentingnya identifikasi tersebut dalam menentukan fokus dan strategi pencegahan yang lebih kuat.

“Terkait potensi-potensi kerawanan TPS yang diidentifikasi, kami terus berupaya untuk melakukan pencegahan dengan berbagai strategi,” jelas Hamid Badrul Munir.

Upaya tersebut meliputi penguatan kompetensi kerja bagi pengawas TPS (PTPS) melalui pelatihan dan bimbingan teknis (Binmtek) di seluruh wilayah Lampung.

Baca Juga:  Mirza-Jihan Siap Bertarung dalam Debat Gubernur Lampung: Fokus pada Perbaikan Jalan dan Perekonomian

Selain itu, Bawaslu juga rutin melakukan patroli pengawasan selama masa tenang, saat pemungutan suara, hingga penghitungan suara di TPS yang teridentifikasi rawan.

Bawaslu Lampung juga telah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran pengawas atau Panwas hingga tingkat TPS serta membuat himbauan kepada pihak terkait.

Kerjasama dengan seluruh elemen masyarakat juga menjadi bagian dari strategi untuk melakukan berbagai upaya pencegahan.

Selain itu, Bawaslu Lampung menyediakan sejumlah posko pengaduan masyarakat di setiap level yang mudah diakses oleh masyarakat.

Bawaslu terus melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik pemilu di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, serta akurasi data pemilih dan pemenuhan hak pilih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *