BERITA

Tabrakan Maut di Tanjungkarang Bandar Lampung: Polisi dan Tim TAA Segera Lakukan Analisa!

199
×

Tabrakan Maut di Tanjungkarang Bandar Lampung: Polisi dan Tim TAA Segera Lakukan Analisa!

Sebarkan artikel ini
Tabrakan Maut di Tanjungkarang Bandar Lampung Polisi dan Tim TAA Segera Lakukan Analisa!
Tabrakan Maut di Tanjungkarang Bandar Lampung Polisi dan Tim TAA Segera Lakukan Analisa!

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Insiden tabrakan maut antara dua angkot dan sebuah Fortuner yang terguling di Jalan Raden Intan, Tanjungkarang, Bandar Lampung pada Senin (24/7/2023) menjadi perhatian serius pihak berwenang.

Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri, telah mengonfirmasi bahwa timnya sedang melakukan analisis menggunakan alat Traffic Analisis Accident (TAA) untuk mengungkapkan fakta-fakta terkait kecepatan dan kronologi peristiwa tersebut.

Menurut Kompol Ikhwan Syukri, pihaknya telah meminta bantuan dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung untuk melakukan analisis menggunakan TAA.

Dengan bantuan teknologi ini, diharapkan peristiwa laka lantas dapat direkonstruksi dengan jelas dalam bentuk video tiga dimensi.

“Hasil dari analisis TAA ini akan memberikan gambaran yang jelas tentang bagaimana tabrakan itu terjadi, dan akan ditambahkan dengan keterangan dari para saksi yang berada di lokasi kejadian,” kata Kompol Ikhwan Syukri.

Baca Juga:  Kekerasan Terhadap Pelajar: Lima Senior Ditangkap Usai Culik dan Pukuli Siswa SMA Kebangsaan Lampung Selatan, Saksi Diperiksa

Hasil analisis dari TAA diperkirakan akan muncul dalam dua hari mendatang, termasuk video rekaman kejadian tersebut.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti untuk mendukung proses hukum selanjutnya.

Kompol Ikhwan Syukri juga menegaskan bahwa saat ini telah diamankan satu sopir angkot terlibat dalam kecelakaan tersebut, sementara sopir angkot lainnya masih dirawat di rumah sakit akibat cedera.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa tersebut bermula ketika dua angkot dengan rute Rajabasa dan Sukarame terlibat dalam aksi kebut-kebutan dan balapan di jalanan.

Tanpa mempertimbangkan keselamatan, kendaraan-kendaraan tersebut melaju dengan kecepatan tinggi melebihi batas yang diperbolehkan, yaitu 50 km per jam.

Baca Juga:  Operasi Zebra 2023: Polda Lampung Siap Gelar Razia Uji Emisi Kendaraan

Peristiwa tragis itu berawal saat salah satu angkot berusaha mendahului kendaraan roda empat lainnya, namun dalam prosesnya, angkot lain mencoba menghindari sepeda motor yang ada di depannya.

Sayangnya, keduanya bersenggolan dan menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan tergulingnya Fortuner.

Dari penyelidikan yang lebih lanjut, diketahui bahwa sopir angkot yang dirawat di rumah sakit, yang berinisial RDP, telah terpengaruh oleh minuman keras (Miras) ketika mengemudi, yang kemungkinan menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya tabrakan maut ini.

Kepolisian saat ini berkomitmen untuk menyelidiki peristiwa ini dengan sebaik-baiknya dan akan menentukan tindakan hukum lebih lanjut setelah gelar perkara dilakukan.

Insiden ini menjadi pengingat bagi semua pengemudi untuk selalu mengutamakan keselamatan, menghindari perilaku ugal-ugalan di jalan raya, serta menjauhi pengaruh zat berbahaya saat berkendara.

Semoga tragedi ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh masyarakat akan pentingnya kesadaran dalam berlalu lintas demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di jalan raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *