BERITA

Sosialisasi Peraturan Jabatan Fungsional dan Inovasi Implementasi Sistem Kerja oleh Pemerintah Provinsi Lampung

132
×

Sosialisasi Peraturan Jabatan Fungsional dan Inovasi Implementasi Sistem Kerja oleh Pemerintah Provinsi Lampung

Sebarkan artikel ini
Pemprov Lampung Sosialisasikan Peraturan Jabatan Fungsional dan Implementasi Sistem Kerja
Pemprov Lampung Sosialisasikan Peraturan Jabatan Fungsional dan Implementasi Sistem Kerja

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, melalui perwakilannya, Asisten Administrasi Umum Senen Mustakim, secara resmi membuka acara Sosialisasi Peraturan tentang Jabatan Fungsional dan Implementasi Sistem Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Acara ini berlangsung di Lavender Meeting Room, Hotel Golden Tulip Springhill Lampung, pada Rabu (15/11/2023).

Peraturan yang disosialisasikan melibatkan Peraturan BKN RI Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Jenjang Jabatan Fungsional, serta Permen PAN RB Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi.

Menurut Senen, Asisten Administrasi Umum, inisiatif ini merupakan bagian dari fokus pemerintah dalam melakukan penyederhanaan birokrasi.

Bukan hanya menghapus struktur birokrasi dan mengubah pejabat administrasi menjadi pejabat fungsional, tetapi lebih dari itu, tujuannya adalah menciptakan pemerintahan yang lebih profesional, lincah, dan dinamis.

Baca Juga:  Komunitas Pendidik Agama di Lampung Bersatu Mendukung Gerakan AMIN

“Untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan profesional, mekanisme kerja baru perlu diterapkan guna membangun budaya kerja yang lebih relevan di era digital saat ini,” ujar Senen.

Dengan sistem kerja yang baru, pejabat fungsional dapat ditugaskan secara spesifik, fleksibel, changeable, dan moveable dengan pengelolaan kinerja yang akuntabel.

Senen menegaskan bahwa ASN tidak bekerja dalam batasan tertentu, tetapi fokus pada pencapaian tujuan organisasi.

“Dengan mekanisme tersebut, pegawai dituntut berkinerja lebih optimal sesuai dengan kompetensinya,” katanya.

Melalui sosialisasi ini, Senen berharap para pejabat fungsional dapat memahami fungsi dan peran dalam jabatannya, serta mampu menerapkan sistem kerja yang baru.

“Serta mendukung penyederhanaan birokrasi untuk peningkatan pelayanan publik yang berkualitas, dinamis, dan profesional,” ujarnya.

Baca Juga:  Inovasi Dosen Universitas Teknokrat Indonesia: Alat Pengering Bunga dan Tanaman Herbal Berhasil Dipatenkan

Senen juga mendorong ASN untuk bersatu dalam tekad yang pasti, menuju puncak Lampung Berjaya.

“Kepada seluruh peserta untuk bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan ini dan dapat menyerap ilmu yang disampaikan. Gunakan kesempatan ini untuk menggali lebih dalam informasi terkait penerapan Peraturan-Peraturan tersebut,” katanya.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Lampung, Yurnalis, sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap transformasi birokrasi yang tengah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *