BERITA

Skandal Palsu: Orang Ngaku Jadi Staf Ketua KPK Minta Sumbangan di Lampung, KPK Langsung Bantah!

286
×

Skandal Palsu: Orang Ngaku Jadi Staf Ketua KPK Minta Sumbangan di Lampung, KPK Langsung Bantah!

Sebarkan artikel ini
Operasi di Lampung, Ngaku Staf Ketua KPK Minta Sumbangan ke Kepala Daerah, KPK: Itu Penipuan!
Operasi di Lampung, Ngaku Staf Ketua KPK Minta Sumbangan ke Kepala Daerah, KPK: Itu Penipuan!

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau masyarakat agar tidak menjadi korban penipuan yang menggunakan modus meminta sumbangan dengan mengatasnamakan staf ketua KPK, Firli Bahuri.

Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan penipuan yang melibatkan nama KPK.

“Kami ingin menyampaikan bahwa KPK telah menerima informasi mengenai upaya penipuan yang dilakukan oleh seseorang yang mengklaim sebagai staf Ketua KPK Firli Bahuri. Individu tersebut telah menghubungi beberapa Kepala Daerah dengan maksud meminta sumbangan atau bantuan kegiatan. Salah satu insiden ini terjadi di wilayah Lampung,” ujar Ali di Jakarta pada Sabtu (12/8/2023).

Ali dengan tegas menegaskan bahwa semua klaim ini adalah bagian dari upaya penipuan, dan KPK sama sekali tidak pernah meminta sumbangan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan apapun.

Baca Juga:  Berhasil Meraih Beasiswa, Warga Metro Lanjutkan Pendidikan S2 di Rusia dengan Dukungan Bank Lampung

“Kami ingin menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah penipuan belaka. Kami ingin menekankan bahwa semua program dan kegiatan yang dilakukan oleh KPK didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ali menyatakan bahwa KPK mengutuk tindakan kriminal ini dan mendesak para pelaku penipuan dan pemerasan untuk segera menghentikan segala aktivitas mereka.

Dia juga mengajak masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga KPK.

Ali mendorong siapa saja yang merasa menjadi korban atau merugikan dalam hal ini untuk segera melaporkan kejadian tersebut melalui call center KPK di nomor 198.

Selain itu, pihak yang merasa terkena dampak penipuan ini juga diharapkan melaporkannya kepada aparat penegak hukum terdekat demi tindakan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *