BERITA

Seleksi KPK Harus Berani Memutuskan Menghapus Nama dengan Riwayat Buruk

151
×

Seleksi KPK Harus Berani Memutuskan Menghapus Nama dengan Riwayat Buruk

Sebarkan artikel ini
Pansel KPK Mesti Tegas Coret Nama Punya Rekam Jejak Buruk
Pansel KPK Mesti Tegas Coret Nama Punya Rekam Jejak Buruk

Media90 – Anggota panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki tugas yang berat.

Mereka harus memastikan bahwa sosok yang akan memimpin lembaga anti-korupsi ini adalah yang terbaik, bebas dari kontroversi, dan memiliki integritas yang tak tercela.

Dalam menjalankan tugasnya, pansel tidak boleh ragu untuk mencoret nama-nama dengan rekam jejak buruk, meskipun itu terjadi sejak awal proses seleksi.

Sebagaimana yang diungkapkan oleh mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, pansel harus memiliki keberanian untuk melakukan langkah tegas ini.

Menurutnya, jika sejak awal proses seleksi sudah terdapat indikasi bahwa seorang calon memiliki masalah atau rekam jejak yang buruk, maka pencoretan harus dilakukan tanpa ragu.

Baca Juga:  Kolaborasi Dosen dan Mahasiswa Unila: Membimbing Kelompok Tani di Pringsewu dalam Keterampilan Pembuatan Minuman Jahe Gajah

Hal ini untuk memastikan bahwa KPK dipimpin oleh sosok yang benar-benar mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan tanpa beban masalah masa lalu.

Yudi juga memberikan tiga kriteria yang seharusnya menjadi panduan bagi anggota pansel dalam memilih calon pimpinan KPK.

Pertama, calon tersebut tidak boleh memiliki masalah integritas yang dapat menimbulkan polemik di dalam lembaga.

Kedua, calon harus mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap KPK, mengingat reputasi lembaga tersebut sedang dalam masa penurunan.

Dan yang ketiga, calon tersebut harus mampu meningkatkan kinerja KPK serta memiliki catatan prestasi yang baik.

Saran-saran tersebut, jika diimplementasikan dengan baik oleh anggota pansel, diyakini dapat membantu memperbaiki kinerja KPK di masa mendatang.

Baca Juga:  Indonesia Raih Pendanaan Hijau 1,2 Miliar Euro di COP29 untuk Transformasi Kelistrikan

Namun, Yudi juga menegaskan bahwa tanpa keberanian untuk melakukan langkah-langkah tegas seperti mencoret calon dengan rekam jejak buruk, pansel hanya akan menjadi alat formalitas semata dalam proses seleksi pimpinan KPK.

Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menetapkan panitia seleksi calon komisioner dan dewan pengawas KPK periode 2024-2029 merupakan langkah awal yang penting.

Diharapkan, pansel yang terdiri dari sembilan orang tersebut akan menjalankan tugasnya dengan sungguh-sungguh demi kebaikan KPK dan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *