Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Seorang pemuda berinisial AS (21) dari Kampung Indra Putra Subing, Terbanggi Besar, Lampung Tengah telah ditangkap oleh Satreskrim Polres Lampung Tengah setelah terlibat dalam insiden tragis pada malam Selasa (23/4/2024).
Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Nagas Yudhi Kurnia, menjelaskan bahwa AS ditangkap karena dugaan penusukan yang mengakibatkan kematian seseorang.
Menurut keterangan AKP Nikolas Nagas Yudhi Kurnia, peristiwa tersebut bermula dari sebuah pertengkaran di jalan antara AS dan korban, yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan.
Pada saat kejadian, korban beserta pacarnya sedang berkendara menggunakan sepeda motor dari arah Bandar Jaya menuju Kampung Bumi Ratu, Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah.
AKP Nikolas menjelaskan bahwa saat melintas di dekat SPBU Panggungan, Terbanggi Besar, AS bertemu dengan dua orang yang tidak dikenal keluar dari sebuah gang.
Kejadian tersebut kemudian berlanjut ketika sepeda motor yang membawa korban dan pacarnya mengejar AS dan mulai menghalangi jalannya sambil mengejek.
“Situasi semakin memanas ketika sepeda motor tersebut kemudian diikuti oleh sepeda motor lain dengan tiga penumpang,” jelas AKP Nikolas.
AS, yang merasa terancam, mencoba melarikan diri namun terkejar dan dikeroyok oleh sejumlah orang di pekarangan rumah warga.
Dalam situasi tersebut, AS mengeluarkan pisau garpu dan menikam korban, yang kemudian dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk di dada kanan.
Korban, yang diidentifikasi dengan inisial BS, telah dilarikan ke RSUD Demang Sepulau Raya namun nyawa tidak berhasil tertolong.
Setelah menerima laporan, petugas kepolisian segera merespons dan berhasil mengamankan AS. Saat ini, AS telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak berwenang.