BERITA

Resonansi Dampak Fatwa Haram MUI: McDonald’s dan Starbucks di Bandar Lampung Terkena Getaran Ekonomi

308
×

Resonansi Dampak Fatwa Haram MUI: McDonald’s dan Starbucks di Bandar Lampung Terkena Getaran Ekonomi

Sebarkan artikel ini
Fatwa Haram MUI Atas Produk Pro Israel, McDonald's dan Starbucks Bandar Lampung Ikut Terpukul
Fatwa Haram MUI Atas Produk Pro Israel, McDonald's dan Starbucks Bandar Lampung Ikut Terpukul

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Meskipun tanpa larangan tegas dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), McDonald’s dan Starbucks di Bandar Lampung merasakan dampak signifikan setelah masuk dalam daftar produk yang diharamkan terkait dukungan terhadap Israel.

Dalam sepekan terakhir, terlihat penurunan jumlah pengunjung di kedua gerai tersebut, tercermin dari kapasitas parkir yang hanya terisi sepertiga dari biasanya.

Di gerai McDonald’s Jalan HR Rasuna Said dan Starbucks Jalan Ahmad Yani, Bandar Lampung, tampak sepi, namun upaya konfirmasi kepada staf-staf gerai tersebut mendapatkan penolakan dengan alasan keadaan sedang tidak baik.

Hal serupa terjadi di gerai McDonald’s Jalan HR Rasuna Said yang juga enggan diwawancarai.

Meskipun tidak semua warga Bandar Lampung sepenuhnya berhenti mengonsumsi produk yang masuk dalam daftar pro Israel, pantauan Media90 di sejumlah minimarket menunjukkan bahwa konsumen tetap membeli, namun dengan mengurangi jumlah pembelian dan beralih ke produk sejenis dengan merek lain.

Baca Juga:  Temuan Seru dari Riset Kementerian Parekraf dan tiket.com: Kunci Penting bagi Pelaku UMKM dan Pariwisata

Dalam daftar produk yang disebut-sebut pro Israel, McDonald’s dan Starbucks mendapatkan perhatian khusus.

Ajakan untuk memboikot kedua gerai tersebut viral di media sosial setiap harinya, terutama menyusul agresi Israel di jalur Gaza Palestina.

Seorang konsumen minimarket, Galuh, menyatakan dukungannya terhadap Palestina tetapi mengakui bahwa kebutuhan sehari-hari masih harus dipenuhi.

“Ya mau gak mau harus dikurangi. Tapi kita membeli produk-produk dari pihak yang mendukung Israel,” ujar Galuh.

Pendapat serupa diungkapkan oleh Yudha, seorang warga Bandar Lampung, yang memutuskan untuk mengurangi pembelian produk pro Israel sambil mencari alternatif lain.

Meskipun demikian, sebagian warga tetap menggunakan produk tersebut karena belum ada larangan resmi dari pemerintah.

Baca Juga:  Menangkap Pelaku Pencurian Motor Secara Bertubi-tubi: Polresta Bandar Lampung Berhasil Mengamankan Seorang Pria dari Lampung Timur

Yudha menyatakan, “Selagi belum disetop oleh pemerintah, saya masih memakai barang yang dijual seperti snack, sabun, dan skincare karena itu barang lama dan sudah lama cocok menggunakannya.”

Sementara McDonald’s dan Starbucks di Bandar Lampung mengalami penurunan pengunjung, sikap konsumen yang beragam mencerminkan adanya kesadaran untuk mengurangi pembelian produk pro Israel, meskipun dalam keterbatasan pilihan yang tersedia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *