Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi secara resmi menyerahkan Remisi Umum (RU) kepada narapidana (napi) dan anak binaan.
Acara berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung, Way Hui, Lampung Selatan, pada Kamis (17/8/2023).
Kehadiran Gubernur Lampung diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto, dalam prosesi penyerahan remisi yang berlangsung khidmat.
Jumlah narapidana dan anak yang mendapatkan remisi sebanyak 5.812, yang mewakili 82% dari total jumlah narapidana dan anak binaan di wilayah Lampung, yang berjumlah 7.079.
Rincian pemberian Remisi Umum adalah sebanyak 5.735 narapidana dan anak untuk Remisi Umum I, serta 77 narapidana dan anak untuk Remisi Umum II.
Pada saat penyerahan surat keputusan remisi, Sekdaprov Fahrizal Darminto hadir bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing, sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap program pemasyarakatan yang berfokus pada pembinaan narapidana dan anak binaan.
Dalam kesempatan tersebut, Sekdaprov Fahrizal Darminto membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, yang menyampaikan selamat atas pemberian remisi tahun ini kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan di lapas, rutan, dan lpka di seluruh Indonesia.
“Kami menghimbau agar para narapidana dan anak binaan ini dapat menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, dan kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang,” ujarnya dengan tegas.
Sekdaprov juga mengucapkan selamat kepada narapidana dan anak binaan yang mendapatkan remisi serta kesempatan untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga, dan sanak saudara.
Ia berharap para pembebasan ini akan menjadi awal dari perjalanan yang positif bagi mereka dalam merajut kembali tali persaudaraan dan berkontribusi aktif dalam pembangunan masyarakat.
“Kami mengajak para narapidana dan anak binaan ini untuk menjalani kehidupan yang baik, taat hukum, serta berkontribusi dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup sebagai warga negara, anak bangsa, dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal masing-masing,” tambahnya.
Acara pemberian remisi ditutup dengan penampilan seni dan kreasi yang disajikan oleh para narapidana dan anak binaan, serta pameran kerajinan tangan tapis sebagai salah satu bentuk pengembangan keterampilan mereka dalam rangka reintegrasi ke dalam masyarakat.