BERITA

Gubernur Arinal Resmi Sampaikan Surat Keputusan Mendagri untuk Perpanjang Masa Jabatan Pj. Bupati di Lampung Barat dan Tulang Bawang

238
×

Gubernur Arinal Resmi Sampaikan Surat Keputusan Mendagri untuk Perpanjang Masa Jabatan Pj. Bupati di Lampung Barat dan Tulang Bawang

Sebarkan artikel ini
Gubernur Arinal Serahkan SK Mendagri Perpanjangan Masa Jabatan Pj. Bupati Lampung Barat dan Tulang Bawang
Gubernur Arinal Serahkan SK Mendagri Perpanjangan Masa Jabatan Pj. Bupati Lampung Barat dan Tulang Bawang

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri mengenai perpanjangan masa jabatan kepada Nukman dan Qudrotul Ikhwan, yang kembali ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat dan Pj Bupati Tulang Bawang.

Penyerahan SK dilakukan dalam sebuah acara di Balai Keratun Lt. 3 Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung pada Senin (18/12/2023).

Dalam sambutannya, Arinal mengucapkan selamat bertugas kepada Nukman dan Qudrotul Ikhwan.

Ia menekankan pentingnya menjawab kepercayaan dan amanat tersebut dengan integritas dan dedikasi tinggi terhadap pelaksanaan tugas pemerintahan serta kemajuan pembangunan di Lampung Barat dan Tulang Bawang.

Arinal menyampaikan bahwa kedua wilayah tersebut memiliki potensi besar, seperti pertumbuhan ekonomi yang positif di Kabupaten Lampung Barat dan dominasi usaha pertanian di Kabupaten Tulang Bawang.

Baca Juga:  Torehan Prestasi Gemilang: Mahasiswa Universitas Malahayati Memboyong Gelar Juara dalam Lomba Video Kreatif Nasional

“Maka transformasi ekonomi dan nilai tambah produk unggulan menuju masyarakat sejahtera harus dapat diwujudkan oleh Pj Bupati Lampung Barat,” ujar Arinal.

Ia juga menyoroti pentingnya optimalisasi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia di Kabupaten Tulang Bawang yang harus direalisasikan oleh Pj Bupati setempat.

Selain itu, Gubernur Arinal mengingatkan para kepala daerah dan pejabat pemerintah di Provinsi Lampung untuk tetap menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara dalam menghadapi pesta demokrasi 2024.

Ia mendorong para pemimpin daerah untuk mengimplementasikan program-program kerja yang sesuai dengan Prioritas RPJMN.

Arinal juga menyerukan pembangunan yang merata, penguatan ketahanan ekonomi, pengembangan wilayah, peningkatan Sumber Daya Manusia, revolusi mental, dan pembangunan kebudayaan.

Baca Juga:  Skandal Oknum Dosen dan Mahasiswi di UIN Raden Intan Lampung Terkuak

Ia berharap agar Pj Bupati Lampung Barat dan Pj Bupati Tulang Bawang terus melaksanakan tugas dengan optimal demi mewujudkan visi Lampung Berjaya.

Dalam acara tersebut, turut diserahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan kepada Pj Ketua Tim Penggerak PKK dan Dekranasda Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Tulang Bawang.

SK tersebut diserahkan oleh Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Riana Sari Arinal diwakili oleh Ketua Bidang I Mamiyani Fahrizal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *