BERITA

Rekomendasi Bawaslu RI: Penghitungan Ulang Suara di 148 TPS Lampung

130
×

Rekomendasi Bawaslu RI: Penghitungan Ulang Suara di 148 TPS Lampung

Sebarkan artikel ini
Bawaslu RI Rekomendasikan Penghitungan Ulang Suara 148 TPS di Lampung
Bawaslu RI Rekomendasikan Penghitungan Ulang Suara 148 TPS di Lampung

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah menerima laporan penting dari Bawaslu Lampung yang menyoroti kebutuhan akan penghitungan ulang suara di 148 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tingkat kabupaten/kota.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menjelaskan bahwa rekomendasi ini berasal dari hasil evaluasi atas 499 TPS, dengan 148 di antaranya direkomendasikan untuk penghitungan ulang.

Bagja menyampaikan bahwa banyaknya rekomendasi perbaikan dari Bawaslu Lampung menunjukkan adanya permasalahan yang perlu ditindaklanjuti.

Hal ini juga menjadi panggilan bagi jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk bersikap tegas dalam memberikan putusan terhadap pelanggaran yang mungkin terjadi jika rekomendasi tersebut tidak dijalankan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga:  Puluhan Surat Suara Tercoblos Caleg PKS dan Demokrat di TPS 19 Way Kandis Bandar Lampung, Bawaslu Mendukung Langkah PSU

“Dalam hal ini, kami sudah memberikan instruksi kepada Bawaslu Kabupaten/Kota bahwa jika rekomendasi perbaikan tidak diindahkan dan pelanggaran masih terus terjadi, tindakan administratif akan diterapkan. Bahkan, jika ditemukan indikasi yang lebih serius, tindakan pidana dapat diberlakukan,” ujar Bagja.

Pihak Bawaslu RI menerima data tentang saran perbaikan dari Bawaslu Lampung pada Rabu (6/3/2024) ini.

Bagja menegaskan bahwa rekomendasi tersebut merupakan hasil kerja keras rekan-rekan dari Bawaslu Lampung dan perlu ditindaklanjuti secara serius.

“Saran perbaikan yang diberikan oleh Bawaslu Lampung harus direspons dengan serius. Jika perlu, penghitungan ulang harus dilakukan untuk memastikan integritas dan keabsahan hasil suara,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *