BERITA

Razia Polisi di Tempat Biliard Berujung Penangkapan Terhadap Pria Warga Tanjung Bintang yang Diketahui Sering Menjual Sabu

121
×

Razia Polisi di Tempat Biliard Berujung Penangkapan Terhadap Pria Warga Tanjung Bintang yang Diketahui Sering Menjual Sabu

Sebarkan artikel ini
Sering Jual Sabu di Lokasi Biliard, Polisi Ciduk Pria Asal Tanjung Bintang ini
Sering Jual Sabu di Lokasi Biliard, Polisi Ciduk Pria Asal Tanjung Bintang ini

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Pada Senin malam (22/4/2024), seorang pria berinisial R (24 tahun) yang berasal dari Desa Sukanegara, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang.

Menurut keterangan dari Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Martono, pria tersebut ditangkap karena diduga menjual belasan paket sabu.

“Penangkapan ini terjadi ketika tersangka berada di salah satu tempat permainan biliard yang terletak di Desa Sukanegara,” ujar Kompol Martono dalam pernyataannya pada Selasa (23/4/2024).

Informasi dari masyarakat menjadi landasan utama dalam penangkapan tersebut, dengan tempat biliard seringkali dijadikan sebagai lokasi transaksi narkotika jenis sabu.

“Berdasarkan informasi tersebut, anggota kami segera bergerak ke lokasi dan melakukan penangkapan serta penggeledahan,” tambah Kompol Martono.

Baca Juga:  Merdeka Listrik Hemat! PLN Beri Diskon Spesial Tambah Daya Hanya Rp170.845

Hasil dari penggeledahan tersebut mengungkapkan sejumlah barang bukti, termasuk 15 plastik klip kecil yang berisi sabu, dua plastik klip besar yang belum diketahui jumlah sabunya, helm, ponsel, dan jaket.

Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui kepemilikan atas barang-barang tersebut, sehingga langsung dibawa ke Mapolsek Tanjung Bintang untuk penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 Juncto Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tutur Kompol Martono.

Tersangka saat ini telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus ini akan terus diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian guna mengungkap kemungkinan jaringan atau individu lain yang terlibat dalam kegiatan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *