BERITA

Razia Polantas di Jalinbar Pringsewu: Mobil Pickup dari Bogor Bawa 6 Motor Curian, Dirikim Tertangkap saat Melintasi Tanggamus

379
×

Razia Polantas di Jalinbar Pringsewu: Mobil Pickup dari Bogor Bawa 6 Motor Curian, Dirikim Tertangkap saat Melintasi Tanggamus

Sebarkan artikel ini
Dirikim ke Tanggamus, Mobil Pickup Asal Bogor Angkut Enam Motor Curian Terjaring Polantas di Jalinbar Pringsewu
Dirikim ke Tanggamus, Mobil Pickup Asal Bogor Angkut Enam Motor Curian Terjaring Polantas di Jalinbar Pringsewu

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Upaya penyelundupan pengiriman enam unit sepeda motor yang diduga hasil dari kejahatan berhasil digagalkan oleh jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu. Kejadian tersebut terjadi pada pagi Selasa, 8 Agustus 2023.

Menurut Kepala Satlantas Polres Pringsewu, AKP Khoirul Bahri, keenam unit motor hasil curian tersebut ditemukan di dalam sebuah mobil pickup Mitsubishi Colt dengan nomor polisi BE 8234 ZA.

Aksi penyelundupan ini terungkap ketika anggota Satlantas sedang mengatur arus lalu lintas di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Sumatera, lebih tepatnya di Simpang Tugu Gajah Pringsewu.

“Dalam upaya penyelundupan ini, anggota kami berhasil menggagalkannya saat sedang berlangsungnya pengaturan lalu lintas di Simpang Tugu Gajah Pringsewu,” ungkap AKP Khoirul Bahri dalam keterangan resmi.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Tukang Rongsok dari Bumi Waras Bandar Lampung yang Mencuri AC Outdoor Tetangga

Saat kendaraan pickup tersebut dihentikan untuk pemeriksaan, sopir awalnya mengklaim bahwa muatannya adalah karpet.

Namun, perilaku gugup sopir ini memancing rasa curiga petugas. Hasilnya, petugas meminta sopir untuk membuka terpal yang menutupi muatan.

“Dalam inspeksi tersebut, terungkaplah enam unit sepeda motor dengan berbagai merk. Selain tidak memiliki surat tanda bukti kepemilikan, beberapa dari motor tersebut juga terlihat memiliki kerusakan pada kunci kontak, seperti bekas tindakan congkelan,” sambung Khorul Bahri.

Berdasarkan temuan tersebut, polisi mengindikasikan bahwa motor-motor tersebut berasal dari tindakan kriminal.

Sebagai tindakan lanjutan, kendaraan pickup beserta muatan motor dan sopirnya segera diamankan di Mapolres Pringsewu.

Keenam sepeda motor yang diamankan di dalam kendaraan tersebut antara lain adalah Honda Scoopy hitam tanpa nomor polisi, Honda Beat hitam dengan nomor polisi G 5892 IW, Honda Beat dengan nomor polisi B 4967 BNZ, Honda CRF 150 tanpa nomor polisi, Honda Vario 150 dengan nomor polisi F 4606 FBY, dan Honda Beat Street tanpa nomor polisi.

Baca Juga:  Prestasi Gemilang Lampung Selatan: Raih Penghargaan Nindya 2023 dari Kementerian PPPA sebagai Kabupaten Layak Anak!

Meskipun kelima sepeda motor tersebut dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), identifikasi dan registrasi kendaraan yang dilakukan oleh pihak berwenang hanya sesuai dengan satu unit motor saja. Lima unit lainnya tidak memiliki data yang sesuai.

Selain itu, ketujuh sepeda motor tersebut tidak menyertakan dokumen kepemilikan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Seluruh kendaraan dan muatannya ini diketahui berasal dari Bogor, Jawa Barat, dan sedang dalam perjalanan menuju Tanggamus, Lampung.

Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh pihak berwenang guna mengungkap lebih banyak detail tentang asal usul motor-motor tersebut dan melacak pelaku-pelaku di balik aksi kejahatan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *