BERITA

Janji Lulus Bintara Polri, Wanita Ini Raup Miliaran Rupiah dari Penipuan Warga Tanggamus

30
×

Janji Lulus Bintara Polri, Wanita Ini Raup Miliaran Rupiah dari Penipuan Warga Tanggamus

Sebarkan artikel ini
Janjikan Lulus Bintara Polri, Wanita ini Tipu Warga Tanggamus Hingga Miliaran Rupiah
Janjikan Lulus Bintara Polri, Wanita ini Tipu Warga Tanggamus Hingga Miliaran Rupiah

Media90 – Seorang wanita berinisial Maratun (45), warga Tanggamus, ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) Polda Lampung setelah diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan dengan modus menjanjikan kelulusan dalam seleksi Bintara Polri.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa pelaku meminta uang hingga Rp1,037 miliar dari korban bernama Rika Setiyawati (42), dengan janji dapat membantu meloloskan anaknya, Muhammad Arbi Irkayassa, dalam seleksi Bintara Polri tahun 2024.

“Ironisnya, anak korban tidak lolos seleksi, dan uang yang diserahkan korban tidak dikembalikan oleh pelaku,” ujar Kombes Umi dalam keterangannya pada Minggu (27/10/2024).

Kasus ini berawal pada Maret 2024 saat pelaku bertemu dengan korban di rumah makan milik Rika di daerah Tanggamus.

Baca Juga:  Polda Lampung Kolaborasi dengan Unila untuk Mempersiapkan Calon Bintara yang Unggul dalam Pertanian, Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo

Di sana, korban menceritakan bahwa anaknya sedang mengikuti seleksi Bintara Polri. Mendengar hal tersebut, pelaku yang mengaku sebagai Direktur proyek PLTU Way Panas Tanggamus menawarkan bantuan.

Ia mengklaim memiliki koneksi langsung dengan Kapolri dan pejabat SDM Polri yang bisa memuluskan jalan Arbi menjadi anggota Bintara.

“Pelaku meyakinkan korban bahwa ia dapat meloloskan anak korban menjadi anggota Bintara Polri asalkan menyerahkan sejumlah uang. Korban yang sangat berharap akhirnya mempercayai janji tersebut,” lanjut Kombes Umi.

Pelaku bahkan memperkuat klaimnya dengan menyebut memiliki kedekatan dengan para pimpinan Polri.

Tergiur bujukan pelaku, korban akhirnya menyerahkan uang senilai Rp1,037 miliar kepada pelaku secara bertahap.

Namun, setelah uang diserahkan, anak korban tetap gagal dalam seleksi, dan pelaku pun sulit dihubungi.

Baca Juga:  Dalam Dua Pekan, Lima Bandar dan Pengedar Pil Terlarang Diciduk di Bandar Lampung

Merasa ditipu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Lampung pada Agustus 2024 melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/336/VIII/2024.

Polisi yang melakukan penyelidikan menemukan berbagai barang bukti, termasuk bukti percakapan melalui aplikasi WhatsApp antara korban dan pelaku serta beberapa rekening koran yang menunjukkan aliran dana dari korban ke pelaku.

“Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran janji instan, terutama dalam rekrutmen anggota Polri atau institusi lainnya,” ujar Kombes Umi.

Saat ini, penyidik Ditres Krimum Polda Lampung terus mengusut tuntas kasus ini demi keadilan bagi korban.

Polda Lampung juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur oleh tawaran yang menjanjikan kelulusan instan dalam proses seleksi resmi seperti Bintara Polri, karena seleksi Polri telah diatur secara ketat dan tidak memerlukan biaya tambahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *