BERITA

Rahasia Tersembunyi Pasutri Lampung Selatan: Dari Gayahidup Foya-Foya Hingga Menjadi Sindikat Ganjal ATM di Bandar Lampung, Sudah Tujuh Kali Mereka Beraksi!

232
×

Rahasia Tersembunyi Pasutri Lampung Selatan: Dari Gayahidup Foya-Foya Hingga Menjadi Sindikat Ganjal ATM di Bandar Lampung, Sudah Tujuh Kali Mereka Beraksi!

Sebarkan artikel ini
Dipakai Foya-Foya, Pasutri di Lampung Selatan ini Tujuh Kali Jadi Sindikat Ganjal ATM di Bandar Lampung
Dipakai Foya-Foya, Pasutri di Lampung Selatan ini Tujuh Kali Jadi Sindikat Ganjal ATM di Bandar Lampung

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Pasutri asal Lampung Selatan, RK (31) dan DN (32), telah menggemparkan Bandar Lampung dengan tindakan kriminal mereka sebagai sindikat ganjal ATM.

Keduanya berhasil menjalankan aksinya sebanyak tujuh kali sebelum akhirnya tertangkap pada 18 Januari 2024 di Kecamatan Purwakarta, Cilegon, Banten, saat hendak melancarkan aksi lagi.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri, dalam ekspos di Mapolda Lampung pada Jumat (19/1/2024), mengungkapkan bahwa modus operandi pasangan ini melibatkan tusuk gigi yang mereka masukkan ke tempat masuk ATM.

Korban yang terjebak akan kesulitan mengambil uang, dan inilah saat para pelaku menawarkan bantuan palsu.

Salah satu korban adalah Mardi Syahperi (65), seorang pensiunan dosen yang pernah menjabat Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan Unila.

Pada 24 Desember 2023, korban mengalami kerugian mencapai Rp122,5 juta setelah terjebak dalam perangkap para pelaku di mesin ATM SPBU Sultan Agung Bandar Lampung.

“Korban berniat mengambil uang di mesin ATM, namun ternyata diganjal memakai tusuk gigi. Korban lalu melapor ke Polresta Bandar Lampung,” kata AKBP Hamid Andri Soemantri.

Polisi berhasil mengungkap tujuh lokasi di Bandar Lampung yang menjadi sasaran pasutri ini. Setelah korbannya merasa kesulitan, para pelaku berpura-pura membantu dan berhasil mendapatkan nomor PIN korban setelah mengganti ATM. Dalam aksinya, mereka mendapatkan keuntungan hingga ratusan juta rupiah.

Masih ada pelaku lain dengan inisial H yang masih buron, berperan sebagai penunggu dan penawar jasa apabila ada kesalahan di dalam ATM. Polisi sedang melakukan pengembangan terkait lokasi dan pelaku lainnya.

“Aksi ini membuktikan bahwa gaya hidup foya-foya pasutri ini didanai oleh keuntungan ilegal dari kejahatan yang mereka lakukan. Uang hasil aksi kejahatan digunakan untuk berfoya-foya hingga membeli narkoba,” ungkap AKBP Hamid Andri Soemantri.

Kini, pasutri RK dan DN harus menghadapi konsekuensi hukum dari tindakan kriminal yang mereka lakukan, sementara polisi terus bekerja untuk membongkar lebih banyak informasi terkait sindikat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *