BERITA

Penyisihan Murid di RA Puri Fathonah Bandar Lampung Terkait Perilaku Nakal

304
×

Penyisihan Murid di RA Puri Fathonah Bandar Lampung Terkait Perilaku Nakal

Sebarkan artikel ini
Dianggap Nakal, Murid di RA Puri Fathonah Bandar Lampung ini Diasingkan Sekolah
Dianggap Nakal, Murid di RA Puri Fathonah Bandar Lampung ini Diasingkan Sekolah

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Sebuah kontroversi mewarnai Yayasan Pendidikan Fathonah Raudhatul Athfal (RA) Puri Fathonah di Bandar Lampung, dengan diasingkannya seorang murid laki-laki berinisial GB.

GB telah berbulan-bulan menghadapi pembatasan masuk kelas dan belajar bersama teman-temannya, menyusul tindakan-tindakan nakal yang dianggap mengancam keselamatan siswa lain.

Sejak November 2023, GB hanya diperbolehkan belajar di ruang kantor sekolah, tanpa kesempatan untuk bersosialisasi dengan rekan seusianya di kelas.

Meskipun awalnya disarankan belajar daring, keinginan tersebut juga menemui kendala, membuat GB kehilangan akses edukasinya di sekolah tersebut.

Perwakilan keluarga GB, yang berinisial NV, menyatakan bahwa beberapa orang tua di sekolah menolak untuk menerima GB kembali masuk kelas.

Baca Juga:  Wanita Hilang di Hutan Tanjung Raja, Lampung Utara: Pencarian Dihentikan Setelah Tak Ada Jejak

NV merasa bahwa kebijakan sekolah yang memutuskan agar GB belajar di kantor tidaklah nyaman, karena mengganggu fokus belajarnya.

Pihak keluarga GB telah meminta agar GB dapat belajar daring, namun hingga semester kedua, belum ada kebijakan yang memperbolehkannya kembali ke sekolah.

Alasan dari beberapa wali murid yang menolak mengakibatkan kebingungan bagi pihak keluarga GB, yang merasa alasan tersebut terlalu berlebihan.

NV juga menyayangkan ketidakjelasan dari pihak sekolah terkait durasi diasingkannya GB. Meskipun sudah berkoordinasi dengan Kepala RA Puri Fathonah, Asria Robiatul, NV merasa kecewa karena pihak sekolah juga menyatakan bahwa GB adalah anak nakal.

Menurut NV, GB adalah anak normal yang suka bermain dengan teman-teman seusianya. Meskipun kadang melakukan perbuatan jahil, NV menilai hal tersebut masih dalam batas wajar kenakalan anak-anak di usia dini.

Baca Juga:  Menuju Stunting Zero 2024: Pemkot Bandar Lampung Siapkan Anggaran Rp2 Miliar

Masalah ini telah disampaikan oleh NV kepada Ketua Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) Lampung, Aseptina, dengan harapan agar GB bisa kembali mendapatkan hak-haknya untuk belajar, bermain, dan bersosialisasi di sekolah.

Hingga saat ini, pihak RA Puri Fathonah Bandar Lampung belum memberikan penjelasan resmi terkait masalah ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *