Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 Kelurahan Way Kandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung, telah mencatat temuan yang mengkhawatirkan.
Sebanyak 233 lembar surat suara ditemukan telah tercoblos sebelum pemungutan suara dimulai.
Abu Salim, Ketua KPPS TPS 19 Way Kandis, mengungkapkan bahwa surat suara yang sudah tercoblos tersebut berasal dari DPRD Kota Bandar Lampung dan DPRD Provinsi Lampung.
“Ditemukan surat suara tercoblos nama Caleg DPRD Lampung Nettylia Sukriadi dari Partai Demokrat ada 133 lembar dan nama Caleg DPRD Bandar Lampung Sidik Efendi dari PKS ada 100 lembar,” ujar Abu Salim pada Rabu (14/2/2024).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung, Dedy Triadi, menyatakan bahwa temuan tersebut mengakibatkan dua kemungkinan konsekuensi, yaitu pemungutan suara ulang atau pemungutan Pemilu susulan.
Namun, keputusan tersebut akan bergantung pada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Tapi ini harus ada prasyarat yang harus terpenuhi, nanti ini akan diserahkan ke Bawaslu untuk rekomendasinya apa, itu nanti akan kami tindaklanjuti,” tambahnya.
KPU Bandar Lampung juga akan melakukan investigasi terhadap peristiwa ini dengan memanggil KPPS beserta Pengawas TPS untuk mendapatkan kronologis pasti terkait kejadian tersebut.
Hasanudin Alam, anggota Bawaslu Bandar Lampung, menyatakan bahwa pihaknya menganggap semua proses pemungutan surat suara harus dihentikan.
“Nanti akan diagendakan pemungutan suara ulang, untuk waktunya nunggu informasi lebih lanjut,” jelasnya.
Peristiwa ini bermula ketika sejumlah pemilih hendak mencoblos, namun tiba-tiba mereka menemukan beberapa surat suara yang terlihat rusak dan sudah tercoblos sebelumnya.
KPPS kemudian meminta agar pemungutan suara dihentikan sementara setelah menerima laporan dari dua warga yang menemukan surat suara tercoblos.