BERITA

Puluhan Kali Teror di Serang: Trio Bandit Lampung Spesialis Maling Motor Parkiran Ditangkap, Salah Satunya Ditembak

135
×

Puluhan Kali Teror di Serang: Trio Bandit Lampung Spesialis Maling Motor Parkiran Ditangkap, Salah Satunya Ditembak

Sebarkan artikel ini
Beraksi Puluhan Kali di Serang, Trio Bandit Lampung Spesialis Maling Motor Parkiran Dibekuk, Kaki Dua Pelaku Ditembak
Beraksi Puluhan Kali di Serang, Trio Bandit Lampung Spesialis Maling Motor Parkiran Dibekuk, Kaki Dua Pelaku Ditembak

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Tiga orang bandit asal Lampung yang dikenal sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Serang dan sekitarnya akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di lingkungan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang, Provinsi Banten.

Ketiga bandit asal Lampung tersebut diidentifikasi sebagai Andika Aliansyah (22), Solihin (38), dan Ridwan (44).

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita tujuh unit motor berbagai jenis beserta kunci yang digunakan oleh para pelaku.

Menurut Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, kasus ini terungkap dari laporan Yani Maryani yang kehilangan motor di samping ruko perabotan rumah tangga di Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten.

Baca Juga:  Misi Cinta: Perjalanan Romantis Pemuda dari Bogor ke Lampung Utara Bersama Pacarnya demi Temui Calon Mertua!

“Tim Resmob bergerak cepat dan berhasil mengidentifikasi para pelaku,” ungkap Condro Sasongko.

Ketika ditangkap, dua dari ketiga pelaku, yakni Andika dan Solihin, melakukan perlawanan yang membahayakan petugas.

Sebagai respons, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki pelaku.

“Karena membahayakan, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kedua kaki pelaku dengan timah panas,” jelas AKBP Condro Sasongko.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga pelaku mengakui telah melakukan puluhan kali aksi pencurian motor di wilayah Kabupaten Serang, Kota Serang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Tangerang.

“Modus operandinya yaitu mencuri motor yang diparkir dengan menggunakan kunci leter T,” tambah AKBP Condro.

Baca Juga:  Kapolres Lampung Selatan Beri Penghargaan pada Pelatih Paskibraka yang Memperbaiki Tali Bendera Hingga Terjatuh saat Upacara HUT RI di Kertosari

Saat ini, ketiga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Serang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat memarkir kendaraannya.

“Parkirlah motor di tempat yang terang dan ramai. Gunakan kunci ganda atau alarm. Kemudian Laporkan ke pihak berwajib jika melihat orang yang mencurigakan. Dengan kewaspadaan dan kerjasama masyarakat, diharapkan aksi pencurian motor dapat diminimalisir,” tandas AKBP Condro Sasongko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *