BERITA

Prestasi Gemilang: SMAN 2 Kalianda Lampung Selatan Raih Penghargaan Pendidikan Anti Korupsi dari KPK sebagai Satu-Satunya di Indonesia

318
×

Prestasi Gemilang: SMAN 2 Kalianda Lampung Selatan Raih Penghargaan Pendidikan Anti Korupsi dari KPK sebagai Satu-Satunya di Indonesia

Sebarkan artikel ini
Satu-Satunya di Indonesia, SMAN 2 Kalianda Lampung Selatan Raih Penghargaan Pendidikan Anti Korupsi dari KPK
Satu-Satunya di Indonesia, SMAN 2 Kalianda Lampung Selatan Raih Penghargaan Pendidikan Anti Korupsi dari KPK

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – SMA Negeri 2 Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, telah mencatatkan namanya dalam sejarah pendidikan Indonesia dengan meraih penghargaan bergengsi dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Penghargaan ini diberikan dalam kategori Apresiasi Praktik Baik Implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada Rapat Koordinasi Nasional Pendidikan Antikorupsi di Hotel Bidakara Grand Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (30/11/2023).

Prestasi luar biasa ini menjadikan SMAN 2 Kalianda sebagai satu-satunya sekolah menengah atas di Indonesia yang menerima penghargaan tersebut.

Penghargaan yang diserahkan oleh Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Dr. Ir. Wawan Wardiana, M.T., diterima dengan bangga oleh Kepala SMA Negeri 2 Kalianda, Herwansyah, S.Pd.

Keberhasilan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi sekolah dan Lampung Selatan tetapi juga untuk seluruh dunia pendidikan di Tanah Air.

Baca Juga:  Upaya Wali Kota Bandar Lampung untuk Membantu Warga Penyandang Disabilitas

Rakornas PAK 2023, yang menjadi bagian dari rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia 2023, menjadi saksi atas keunggulan SMAN 2 Kalianda dalam menerapkan Pendidikan Antikorupsi.

Dalam momen penyerahan penghargaan, Drs. Sulpakar, M.M., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, turut mendampingi perwakilan sekolah.

Ia menyatakan bahwa penghargaan ini bukan hanya milik SMAN 2 Kalianda, tetapi juga menjadi motivasi bagi semua satuan pendidikan di Lampung, dari tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK, untuk terus gencar mengimplementasikan Kurikulum PAK kepada peserta didik.

“Pendidikan antikorupsi memiliki tujuan membentuk pengetahuan dan pemahaman tentang bentuk korupsi dan aspeknya, mengubah persepsi dan sikap terhadap korupsi, serta membentuk kecakapan melawan korupsi,” ungkap Sulpakar, yang juga menjabat sebagai Penjabat Bupati Mesuji.

Kepala SMA Negeri 2 Kalianda, Herwansyah, menjelaskan bahwa PAK telah diterapkan secara konsisten di sekolah yang dipimpinnya.

Baca Juga:  Caleg Gerindra Asroni: Dedikasi Luar Biasa dalam Mewujudkan Aspirasi Infrastruktur Listrik dengan 40 Tiang dan Satu Trafo

Praktik baik PAK bahkan telah didokumentasikan dan diunggah pada platform jaga.id KPK RI, sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam melaksanakan program pendidikan antikorupsi.

Melalui implementasi PAK, karakter siswa terlatih dalam disiplin dan tanggung jawab. Hasil positif juga terlihat dalam kemampuan siswa mengambil keputusan untuk menyelesaikan masalah mereka.

Sekolah tidak hanya memberikan pembinaan konseling individu dan kelompok, melainkan juga melakukan komunikasi intensif dengan orangtua.

Informasi seputar perilaku dan karakter anak di sekolah disampaikan secara terbuka, sembari mengajak orangtua untuk aktif terlibat dalam upaya pembentukan karakter siswa.

“Dengan tidak hanya menumbuhkan karakter kepedulian kepada siswa, SMA Negeri 2 Kalianda juga aktif melibatkan orang tua siswa untuk memberikan pengarahan. Ini menjadi langkah positif dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari korupsi dan memiliki generasi yang sadar akan bahaya korupsi,” ujar Herwansyah.

Keberhasilan SMAN 2 Kalianda dalam menerima penghargaan ini tidak hanya sebagai pencapaian sekolah, tetapi juga sebagai kontribusi nyata dalam mencetak generasi yang memiliki nilai-nilai integritas dan anti korupsi untuk masa depan bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *