BERITA

Perwakilan Pemerintah Daerah Hadiri Acara Penyerahan 110 Sertifikat PTSL oleh Menteri ATR/BPN RI untuk Masyarakat Desa Bumi Agung Marga

198
×

Perwakilan Pemerintah Daerah Hadiri Acara Penyerahan 110 Sertifikat PTSL oleh Menteri ATR/BPN RI untuk Masyarakat Desa Bumi Agung Marga

Sebarkan artikel ini
Sekdaprov Hadiri Penyerahan 110 Sertifikat PTSL oleh Menteri ATRBPN RI di Desa Bumi Agung Marga
Sekdaprov Hadiri Penyerahan 110 Sertifikat PTSL oleh Menteri ATRBPN RI di Desa Bumi Agung Marga

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto, dengan bangga mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam acara penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Lanud Pangeran M Bun Yamin, Kp. Astra Kasetra, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang pada Selasa (28/11/2023).

Acara ini diselenggarakan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto.

Menteri Hadi Tjahjanto secara simbolis menyerahkan 110 sertifikat PTSL kepada warga masyarakat Desa Bumi Agung Marga, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara.

Dalam sambutannya, Menteri Hadi Tjahjanto menyatakan kegembiraannya, “Hari ini sertifikat program PTSL sebanyak 110 sertifikat yang baru saja saya serahkan secara simbolis, untuk itu akan saya coba menghitung secara langsung, benar tidak 110 sertifikat telah diterima langsung oleh masyarakat.”

Gubernur Lampung, melalui Sekdaprov Fahrizal Darminto, mengakui pentingnya pemberian sertifikat hak atas tanah.

Menurutnya, hal ini membuat dokumen resmi menjadi jelas dan sangat membantu dalam penataan serta pengembangan pemanfaatan aset tanah.

“Saya sangat mendukung BPN untuk memperjelas pendataan sertipikat kepemilikan tanah,” tambahnya.

Sekdaprov Fahrizal Darminto juga menekankan dukungan penuh pemerintah daerah dan instansi terkait terhadap program sertifikasi tanah.

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diharapkan dapat menjadi langkah penting dalam pemerataan pembangunan, pengurangan kesenjangan, penanggulangan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja dari perkotaan hingga pedesaan.

Selain itu, Gubernur Lampung berharap bahwa masyarakat penerima sertifikat dapat memanfaatkannya sebagai modal pendampingan usaha.

“Kepada masyarakat penerima sertifikat, untuk dapat memelihara dan menjaga sertifikat ini, serta yang utama adalah menggunakan dan memanfaatkan tanahnya yang dimiliki dan dikuasai untuk kepentingan keluarga sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya.

Acara penyerahan sertifikat PTSL ini dihadiri oleh berbagai tokoh dan pejabat, termasuk Aslog Kasau Marsda TNI M.Kairil Lubis, Wadir Reskrimum Polda Lampung, PJU TNI AU, Danlanud Pangeran M. Bun Yamin, Perwakilan Binda Lampung, Pasilog Lanal Lampung, Pj. Bupati Tulangbawang, Sekda Kabupaten Lampung Utara, Ketua DPRD Kabupaten Tuba, Dandim 0412/LU, Dandim 0426/Tuba, Dir Kimsus Polda Lampung, Kepala Kanwil DJKN Provinsi Lampung-Bengkulu, serta unsur Forkopimda Kabupaten Tuba.

Semua turut serta menyaksikan momen bersejarah penyerahan sertifikat tanah yang sangat dinanti-nantikan oleh masyarakat Desa Bumi Agung Marga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *