Media90 – Geger terjadi di kalangan Nahdlatul Ulama (NU) setelah lima cendekiawan dari organisasi tersebut melakukan pertemuan dengan Presiden Israel, Isaac Herzog.
Kontroversi ini mencuat setelah Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, secara resmi meminta maaf atas tindakan mereka dalam sebuah konferensi pers yang digelar pada Selasa (16/7/2024).
Gus Yahya, sapaan akrab Ketua Umum PBNU, dengan tegas menyatakan bahwa pertemuan tersebut dianggap tidak pantas dilakukan.
“Sepatutnya, saya mohon maaf kepada masyarakat luas seluruhnya bahwa ada beberapa orang dari kalangan NU yang tempo hari pergi ke Israel melakukan engagement di sana,” ungkap Gus Yahya.
Menurut Gus Yahya, konteks kunjungan tersebut tidaklah sesuai dengan kondisi saat ini, terutama mengingat Israel sedang menghadapi krisis besar di Jalur Gaza yang telah menelan banyak korban jiwa.
“Kami mengerti dan sangat memaklumi bahwa ini adalah sesuatu yang tidak patut di dalam konteks suasana yang ada saat ini,” tambahnya.
PBNU sendiri telah mengambil langkah untuk memanggil lima cendekiawan NU yang terlibat dalam pertemuan tersebut.
Panggilan resmi dilakukan pada hari yang sama di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PBNU, Gus Saifullah Yusuf (Gus Ipul), juga mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan tersebut yang dinilai melukai hati dan tidak sesuai dengan sikap NU yang selama ini mengecam tindakan Israel di masa konflik sebelumnya.
Gus Ipul menegaskan bahwa PBNU akan melakukan pendalaman terkait masalah ini dan meminta klarifikasi lebih lanjut dari mereka yang terlibat.
“Yang bersangkutan akan dipanggil untuk dimintai keterangan dan penjelasan lebih dalam tentang maksud tujuannya, latar belakang dan siapa yang memberangkatkan serta hal-hal prinsip lainnya,” ujar Gus Ipul.
PBNU juga berencana untuk memanggil pimpinan dari badan otonom dan lembaga yang terkait dengan lima cendekiawan tersebut.
“Ketua Umum (Gus Yahya) juga akan memanggil pimpinan banom dan lembaga yang menjadi pengabdian yang bersangkutan,” kata Gus Ipul.
PBNU menegaskan bahwa jika ditemukan unsur pelanggaran terhadap prinsip-prinsip organisasi, konsekuensinya dapat berupa pemecatan dari jabatan atau status pengurus lembaga atau banom yang bersangkutan.
Kontroversi ini terus menjadi perhatian publik karena melibatkan salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia yang memiliki sejarah panjang dalam memperjuangkan keadilan dan perdamaian di tingkat nasional dan internasional.