BERITA

Perhatian Pinisepuh: BUMN Gate di PWI Pusat Picu Keprihatinan Wartawan, Ini Tanggapannya

50
×

Perhatian Pinisepuh: BUMN Gate di PWI Pusat Picu Keprihatinan Wartawan, Ini Tanggapannya

Sebarkan artikel ini
Berdampak Buruk bagi Wartawan, Pinisepuh Prihatin Atas BUMN Gate di PWI Pusat, Begini Pernyataannya
Berdampak Buruk bagi Wartawan, Pinisepuh Prihatin Atas BUMN Gate di PWI Pusat, Begini Pernyataannya

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Pinisepuh dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengungkapkan kekhawatiran mendalam terhadap kasus yang sedang mengguncang organisasi mereka.

Sebagai tokoh senior dalam organisasi yang telah berkecimpung dalam dunia jurnalistik selama puluhan tahun, mereka merasa kecewa dengan tarnishednya reputasi PWI akibat tindakan yang dilakukan oleh sebagian kecil oknum dalam pengurus.

“Tindakan semacam ini tidak hanya merusak citra dan integritas organisasi, tetapi juga merugikan kepentingan anggota kami dan martabat profesi wartawan secara keseluruhan,” ujar Tribuana Said, salah satu tokoh pers, setelah pertemuan dengan ketua dan anggota Dewan Penasehat (DP) PWI periode 2018-2023 di Jakarta pada Jumat (3/5/2024).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah penasehat termasuk Fahri Muhammad sebagai Ketua, serta Atal S. Depari selaku Ketua Umum periode 2018-2023.

Diskusi di tengah suasana halal bihalal itu dipenuhi dengan pembahasan seputar kasus “BUMN Gate”, yang dinilai telah mencoreng nama baik profesi wartawan.

Tribuana Said menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya melanggar kode etik dan Kode Perilaku Wartawan, melainkan juga membutuhkan sanksi yang tegas.

Jika terdapat indikasi pelanggaran hukum, maka langkah hukum pun harus diambil.

Para tokoh PWI juga mengajak para ketua PWI di daerah untuk melihat masalah ini dengan jernih, menyadari potensi dampak negatifnya yang bisa merambah hingga ke tingkat lokal.

Fahri Muhammad menekankan pentingnya dukungan penuh terhadap langkah-langkah Dewan Kehormatan PWI untuk membersihkan nama baik organisasi.

Mereka sadar akan pentingnya menjaga integritas dan moralitas dalam praktik jurnalistik agar kepercayaan publik terhadap PWI dan profesi jurnalistik tidak terguncang.

Mereka juga mengucapkan terima kasih kepada aparat hukum yang turut peduli dalam menangani masalah ini dan berharap agar proses hukum dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Eduard Depari menambahkan bahwa selain penyelesaian secara hukum, kasus ini juga harus ditangani secara internal dalam organisasi karena melibatkan pelanggaran etika dan moralitas.

Menurutnya, prinsip etika dan moralitas adalah hal yang sangat penting dalam sebuah organisasi profesi seperti PWI.

Kasus ini berawal dari bantuan senilai Rp6 miliar dari BUMN untuk kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), namun disalahgunakan oleh sebagian pengurus PWI dengan nilai sekitar Rp1,7 miliar. Saat ini, sebagian besar dana tersebut telah dikembalikan ke Kas PWI.

Proses hukum terkait kasus ini telah dimulai di Bareskrim Polri sesuai dengan laporan dari salah satu anggota PWI, Edison Siahaan.

Dengan adanya bukti-bukti yang mendukung, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan adil sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *