BERITA

Penembak Mahasiswa di Kantor Bawaslu Lampung Ternyata Bandar Narkoba, Ditangkap dengan Puluhan Ganja dan Sabu

68
×

Penembak Mahasiswa di Kantor Bawaslu Lampung Ternyata Bandar Narkoba, Ditangkap dengan Puluhan Ganja dan Sabu

Sebarkan artikel ini
Ditangkap Miliki Puluhan Ganja dan Sabu, Penembak Mahasiswa di Kantor Bawaslu Lampung Berstatus Bandar Narkoba
Ditangkap Miliki Puluhan Ganja dan Sabu, Penembak Mahasiswa di Kantor Bawaslu Lampung Berstatus Bandar Narkoba

Media90 – Penembakan yang menggegerkan masyarakat Lampung belum lama ini ternyata melibatkan lebih dari sekadar insiden kekerasan.

Linton Sinaga (19), pelaku penembakan seorang mahasiswa yang sedang melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Bawaslu Lampung, kini terungkap juga sebagai bandar narkoba yang aktif mengedarkan barang haram tersebut.

Linton, warga Panjang Selatan, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, ditangkap bersama sejumlah barang bukti narkotika yang siap edar.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Abdul Waras, dalam ekspos yang digelar di Mapolsek Sukarame pada Sabtu (31/8/2024), mengungkapkan detail penangkapan Linton.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 9 paket kecil ganja siap edar, 2 paket besar ganja, dan 8 paket sedang ganja.

Baca Juga:  Qomaru, Petahana Calon Wakil Wali Kota Metro, Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggunaan Fasilitas Negara untuk Kampanye

Selain itu, ditemukan juga satu paket besar sabu, satu paket sedang sabu, 25 paket kecil sabu siap edar, serta empat unit timbangan digital.

Barang-barang tersebut ditemukan bersama pelaku, menegaskan bahwa Linton tidak hanya sebagai pemakai, tetapi juga pengedar aktif.

“Kami menduga pelaku adalah bandar narkoba yang juga mengedarkan barang-barang tersebut,” ungkap Kombes Abdul Waras.

Dalam pengakuannya, Linton mengatakan bahwa ia sudah mulai mengedarkan narkoba sejak lulus SMA. Ia mendapatkan barang-barang terlarang tersebut dari seorang bos yang beroperasi secara online.

Setelah mendapatkan barang, ia menjualnya kembali dengan ditempeli stiker bermerek dan aksesoris, yang kemudian dipasarkan melalui media sosial Instagram.

Penangkapan Linton terjadi tidak lama setelah insiden penembakan di Kantor Bawaslu Lampung. Linton, yang merasa cemburu karena pacarnya melambaikan tangan ke korban di sebuah hotel yang berdekatan dengan kantor tersebut, langsung melakukan penembakan yang mengarah ke Kantor Bawaslu.

Baca Juga:  Perjanjian Kerjasama (MoU) Ditandatangani antara IIB Darmajaya-University dan Institut Pendidikan Tinggi Vakinankaratra, Madagaskar

Salah satu pelurunya mengenai tangan korban, Sandi Polanda (25), yang merupakan warga OKU Selatan.

Setelah penembakan di Kantor Bawaslu, Linton kembali melakukan aksi penembakan menggunakan senjata airsoft gun di daerah Sukabumi, Bandar Lampung, setelah mengantar pacarnya.

“Senjata airsoft gun ini selalu dibawa oleh pelaku. Saat ditangkap, dia juga masih membawa senjata tersebut. Untuk izin kepemilikan senjata itu tidak ada, dan kami akan mendalami dari mana dia mendapatkannya,” jelas Kombes Abdul Waras.

Selain senjata airsoft gun beserta peluru gotri yang dibungkus dalam kemasan, polisi juga menyita berbagai barang bukti narkoba, termasuk puluhan paket ganja dan sabu siap edar serta empat unit timbangan digital.

Kasus ini semakin menambah kompleksitas kejahatan yang melibatkan Linton, yang kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya baik atas insiden penembakan maupun keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *