Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat, M. Firsada, mengawali sebuah langkah berarti dalam mendukung tata kelola keuangan desa yang transparan dan efisien.
Hal ini terjadi saat ia secara resmi membuka program “Jaksa Jaga Desa” yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Tulangbawang Barat. Acara ini berlangsung di Tiyuh Panca Marga, tepatnya di Batu Putih pada hari Selasa, tanggal 17 Oktober 2023.
M. Firsada, yang saat ini menjabat sebagai Pj Bupati Tulangbawang Barat, menyatakan harapannya terhadap program “Jaksa Jaga Desa” ini.
Program ini diharapkan menjadi sarana bagi pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, dan pemerintah tiyuh untuk bersinergi dalam mendukung serta mengimplementasikan tata kelola keuangan desa yang berkualitas.
Langkah awal yang diambil adalah memperbaiki pengelolaan administrasi di tingkat pemerintah tiyuh.
“Saya berharap program ‘Jaksa Jaga Desa’ ini ke depannya akan menjadi garda terdepan dalam mengawasi dan mencegah penyalahgunaan dana desa,” ujar M. Firsada dengan penuh semangat.
Program ini juga diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat akan hukum. Selain itu, hadirnya “Jaksa Jaga Desa” juga akan membangun hubungan yang kuat serta berkelanjutan antara jaksa dan masyarakat.
Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Tulangbawang Barat, Sri Hariyanto, turut berbicara mengenai signifikansi program ini. Menurutnya, program “Jaksa Jaga Desa” menjadikan Kejaksaan sebagai wadah yang aman dan nyaman bagi perangkat desa dalam menyoroti dan memecahkan berbagai masalah yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa.
Hal ini diharapkan dapat menghilangkan ketakutan yang mungkin dirasakan oleh kepala desa dan perangkat desa dalam mengelola dana desa.
“Program ‘Jaga Desa’ ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), yang menekankan pentingnya membangun Indonesia dari pinggiran, dengan desa sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat,” ungkap Sri Hariyanto, menegaskan pentingnya program ini dalam memajukan kualitas hidup masyarakat desa.
Dengan pembukaan program “Jaksa Jaga Desa” ini, diharapkan wilayah Tulangbawang Barat dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperbaiki tata kelola keuangan desa, menciptakan transparansi, serta menghindari potensi penyalahgunaan dana desa.
Program ini bukan hanya sebuah langkah menuju efisiensi, tetapi juga menuju pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat desa.