BERITA

Operasi Sukses: Pengungkapan Sindikat Uang Palsu Lampung Timur – Tertangkap Saat Membeli BBM di Sribhawono

236
×

Operasi Sukses: Pengungkapan Sindikat Uang Palsu Lampung Timur – Tertangkap Saat Membeli BBM di Sribhawono

Sebarkan artikel ini
Uang Palsu Beredar di Lampung Timur, Pengedar Asal Waway Karya Diringkus saat Beli BBM di Sribhawono
Uang Palsu Beredar di Lampung Timur, Pengedar Asal Waway Karya Diringkus saat Beli BBM di Sribhawono

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Polsek Bandar Sribawono Polres Lampung Timur berhasil menggagalkan aksi seorang pengedar uang palsu yang beroperasi di wilayah tersebut.

Tersangka yang berhasil ditangkap adalah AI (31), seorang warga Kecamatan Waway Karya. Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, dan Kapolsek Bandar Sribawono, AKP Syamsu Rizal, memberikan keterangan terkait penangkapan tersebut.

Kejahatan yang dilakukan tersangka diduga bermula saat ia melakukan pembelian bahan bakar minyak (BBM) di kios milik HD di Kecamatan Bandar Sribawono pada Sabtu (13/1/2024) siang.

Saat akan membayar pembelian BBM, penjaga kios mencurigai uang pecahan Rp100 ribu yang diserahkan oleh tersangka.

“Penjaga kios bensin kemudian menghubungi petugas kepolisian Polsek Bandar Sribawono,” ungkap AKBP M Rizal Muchtar pada Sabtu (13/1/2024).

Ketika tersangka menyadari kehadiran petugas kepolisian, ia berupaya membuang air kecil sambil pura-pura pamit. Namun, upaya tersebut tidak mengelabui petugas yang dengan cepat merespons panggilan dari penjaga kios.

Saat petugas tiba di lokasi kejadian, tersangka mencoba membuang barang bukti berupa belasan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.

Namun, upaya tersebut juga berhasil digagalkan oleh petugas kepolisian. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti berupa 17 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dan satu sepeda motor diamankan dan dibawa ke Mapolsek Bandar Sribawono.

“Dari hasil pemeriksaan awal, diduga tersangka menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu saat akan membayar bensin di kios korban,” jelas Kapolres.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras aparat kepolisian dalam memberantas kejahatan uang palsu di Lampung Timur.

Tersangka akan dihadapkan pada proses hukum untuk pertanggungjawaban atas perbuatannya yang merugikan masyarakat.

Polres Lampung Timur juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap transaksi dengan uang tunai demi mencegah penyebaran uang palsu di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *