BERITA

Operasi Polisi Berhasil: 11 Remaja Anggota Gangster Penjahat Motor Ditangkap di Metro Utara

399
×

Operasi Polisi Berhasil: 11 Remaja Anggota Gangster Penjahat Motor Ditangkap di Metro Utara

Sebarkan artikel ini
Curi Motor Hingga Keroyok Warga di Metro Utara, Polisi Tangkap 11 Remaja Anggota Gangster ini
Curi Motor Hingga Keroyok Warga di Metro Utara, Polisi Tangkap 11 Remaja Anggota Gangster ini

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro, Lampung, telah berhasil menangkap sejumlah remaja anggota gangster yang telah lama meresahkan masyarakat di wilayah Metro. Penangkapan ini dilakukan pada Minggu (25/2/2024).

Kepala Satreskrim Polres Metro, Iptu Rosali, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan karena para remaja tersebut terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), sekaligus juga membawa senjata tajam secara ilegal.

“Iya, benar. Para pelaku telah melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan dan juga melakukan pengeroyokan terhadap warga. Kami berhasil mengamankan sebanyak 11 orang pelaku,” ungkap Iptu Rosali dalam keterangannya pada Senin (26/2/2024).

Kejadian ini bermula pada Minggu (25/2/2024) sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara.

Baca Juga:  Ditangkap Satlantas Polresta Bandar Lampung: Pria Asal Sidomulyo Jual Ponsel Curian di Facebook

Salah seorang korban bernama Bintang, saat itu sedang memarkirkan kendaraannya di depan rumahnya, tiba-tiba diserang oleh sekelompok orang tak dikenal dengan cara dilempari batu.

“Pada saat terjadi kericuhan, korban berhasil melarikan diri dan meninggalkan motor miliknya dengan kunci kontak tergantung,” tambah Iptu Rosali.

Para pelaku kemudian dengan cepat mengambil kesempatan untuk mencuri motor tersebut, dan berhasil memindahkannya ke daerah 16 C Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, dengan bantuan pelaku lainnya.

Setelah melancarkan aksi pencurian, pelaku melakukan pemindahan bodi kendaraan dan kemudian merencanakan untuk menjualnya.

Mereka menyerahkan motor tersebut kepada beberapa anggota lainnya dengan tujuan untuk dijual dengan harga Rp2 juta.

Dalam kesepakatan tersebut, pelaku berjanji memberikan bagi hasil sebesar Rp200 ribu jika motor itu terjual.

Baca Juga:  Remaja di Pesisir Barat Aniaya Ayahnya Hingga Tewas Setelah Diminta Bantuan ke Kamar Mandi

Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro untuk ditindaklanjuti. Polisi segera melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti, dan hasilnya tidak mengecewakan.

Sekitar pukul 17.30 WIB, Tekab 308 berhasil mengamankan salah satu pelaku, yang kemudian diikuti oleh penangkapan pelaku lainnya.

Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan sejumlah pelaku lainnya, termasuk barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit yang mereka bawa saat melakukan tindak pidana.

Tak berhenti sampai di situ, polisi juga berhasil menangkap pelaku yang bertugas menjual motor hasil curian.

Saat ini, ke-11 pelaku berserta barang bukti telah diamankan di Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi berharap dengan penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan masyarakat dapat merasa lebih aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *