Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengumumkan pencapaian signifikan dalam operasi penangkapan teroris sepanjang tahun 2023.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, sebanyak 142 tersangka teroris berhasil ditangkap, dengan dua di antaranya tewas karena melawan petugas.
Rentang Kelompok Teroris
Tersangka yang ditangkap melibatkan beberapa kelompok teroris, termasuk Jemaah Anshor Daulah (JAD), Negara Islam Indonesia (NII), Jemaah Ansharusy Syariah (JAS), Jemaah Islamiyah (JI), dan kelompok Abu Oemar (AO). Penangkapan dilakukan di berbagai wilayah Indonesia.
Menurut Ramadhan, dari total tersangka, 138 di antaranya adalah pria dan empat wanita. Dari 142 tersangka, 23 kasusnya telah mencapai tahap P21, sementara 101 tersangka masih dalam proses penyidikan.
Kontak Tembak di Lampung
Juru Bicara Densus 87 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, mengungkapkan bahwa dua tersangka teroris dengan inisial M alias DA dan ZK tewas dalam kontak tembak di Lampung pada 12 April 2023. Keduanya diketahui merupakan bagian dari jaringan teroris JI.
Penurunan Jumlah Tersangka
Jumlah tersangka teroris yang ditangkap pada 2023 menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, yakni dari 248 tersangka pada 2022 menjadi 142 tahun ini. Kombes Aswin Siregar mengatakan, “Kami melihat ada penurunan sangat signifikan.”
Efektivitas Densus 88
Menurut Aswin, penurunan ini mencerminkan efektivitas dan keberhasilan Densus 88 Antiteror Polri dalam menekan kasus terorisme.
“Hampir semua penangkapan yang kami lakukan tahun ini merupakan preemtif dan preventif strike,” tegasnya.
Keberhasilan Pencegahan dan Deradikalisasi
Aswin menyebut keberhasilan dalam pencegahan terorisme sebagai hasil dari kebijakan nol letupan dan nol serangan yang diterapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kadensus 88.
Ia menambahkan bahwa upaya pencegahan dan deradikalisasi telah berhasil menurunkan jumlah pelaku berulang atau residivisme.
Dari 142 tersangka yang ditangkap, empat di antaranya terlibat dalam tindak pidana pendanaan terorisme. Pria mendominasi jumlah tersangka dengan 138 orang, sementara sisanya merupakan tersangka wanita.
Aswin menyimpulkan, “Penegakan hukum yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri memberikan keberhasilan dalam mencegah gangguan dan aksi terorisme, sekaligus mengurangi jumlah pelaku berulang.”