Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandar Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu oleh dua pria asal Tanggamus pada Minggu dinihari (28/1/2024).
Kedua tersangka berinisial HK (27) dan IP (23) tertangkap saat razia dan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Jalan Z.A Pagar Alam, Rajabasa, gerbang pintu masuk Bandar Lampung.
Menurut Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, keduanya terjaring razia saat melintas masuk ke wilayah Bandar Lampung dari arah Natar, Lampung Selatan.
“Keduanya tertangkap saat razia di gerbang pintu masuk Bandar Lampung, tepatnya di Jalan Z.A Pagar Alam, Rajabasa,” ujar Kompol Gigih Andri Putranto.
Ketika dilakukan pemeriksaan oleh petugas, HK dan IP kedapatan menyimpan satu paket kecil sabu yang tersembunyi di bawah kursi jok mobil yang mereka kendarai.
“Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku ini diketahui menjadi kurir dan disuruh mengantarkan barang haram tersebut ke seseorang di Bandar Lampung,” tambah Kompol Gigih Andri Putranto.
Saat ini, petugas Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kedua tersangka untuk mengungkap jaringan dan aktor di balik upaya penyelundupan narkotika ini.
Selain berhasil menangkap kedua kurir narkoba tersebut, razia yang dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Polresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, juga menindak sejumlah kendaraan yang melanggar aturan, termasuk kendaraan tanpa surat.
Sebanyak 12 unit sepeda motor dan satu unit mobil berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Upaya pemberantasan narkotika ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Bandar Lampung untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.