BERITA

Operasi Krakatau Mulai Dilaksanakan di Pringsewu: 11 Pelanggaran yang Bakal Ditindak!

354
×

Operasi Krakatau Mulai Dilaksanakan di Pringsewu: 11 Pelanggaran yang Bakal Ditindak!

Sebarkan artikel ini
Ada Operasi Krakatau 4-17 Maret di Pringsewu, ini 11 Pelanggaran yang Bakal Kena Tilang
Ada Operasi Krakatau 4-17 Maret di Pringsewu, ini 11 Pelanggaran yang Bakal Kena Tilang

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Polres Pringsewu menggelar apel pergelaran pasukan operasi keselamatan dan pencanangan aksi keselamatan jalan sebagai bagian dari persiapan menyambut Idulfitri 1445 H.

Apel ini berlangsung di lapangan apel Mapolres Pringsewu pada Sabtu (2/3/2024) dan dipimpin langsung oleh Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya.

Acara apel tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah, dan undangan lainnya.

Peserta apel terdiri dari aparat gabungan, TNI-Polri, Pemda, organisasi kemasyarakatan, komunitas, ojek online, mahasiswa, dan pelajar.

Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, menyampaikan bahwa apel pergelaran pasukan ini merupakan langkah awal dalam pelaksanaan operasi keselamatan Krakatau 2024 yang dilaksanakan mulai 4 hingga 17 Maret 2024 mendatang.

Baca Juga:  Remaja Bandar Lampung Terkecoh oleh Kecanduan Konten Dewasa, Terlibat dalam Kasus Tidur Bersama Anak Laki-Laki

Operasi keselamatan ini menekankan kegiatan preemtif dan preventif yang bersifat edukatif, persuasif, dan humanis, dengan dukungan penegakan hukum secara elektronik atau teguran simpatik.

“Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalu lintas, serta jumlah korban jiwa. Sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di Kabupaten Pringsewu,” ujar AKBP Benny Prasetya usai memimpin apel gelar pasukan di Mapolres Pringsewu.

Dalam operasi ini, akan ditindak 11 jenis pelanggaran lalu lintas, antara lain penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara di bawah umur, berkendara dengan membawa penumpang lebih dari satu orang di sepeda motor, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, dan berkendara melebihi batas kecepatan.

Baca Juga:  Antusiasme Lebaran 2024: 117 Ribu Pemudik Menyertai Arus Pulang Lewat Pelabuhan Bakauheni dan Panjang

“Selain itu, penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar, kendaraan yang melebihi muatan, penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan, dan penggunaan plat khusus palsu juga akan menjadi target sasaran selama berlangsungnya operasi,” ungkap Kapolres.

Dia menambahkan, kehadiran berbagai pihak dalam apel ini menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas, serta menciptakan kondisi yang aman, tertib, dan lancar menjelang Hari Raya Idulfitri.

Demi suksesnya operasi ini, mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung ini mengimbau kepada para pengendara untuk selalu mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas serta menyiapkan surat-surat kendaraan saat berkendara.

“Dengan adanya Operasi Keselamatan 2024 ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas akan meningkat, sehingga dapat menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib,” kata Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *