BERITA

Operasi Antikriminalitas Laut: Polairud Polres Tanggamus Giat di Teluk Semangka untuk Tekan Tindak Pidana

307
×

Operasi Antikriminalitas Laut: Polairud Polres Tanggamus Giat di Teluk Semangka untuk Tekan Tindak Pidana

Sebarkan artikel ini
Tekan Tindak Pidana di Laut, Polairud Polres Tanggamus Partoli di Teluk Semangka
Tekan Tindak Pidana di Laut, Polairud Polres Tanggamus Partoli di Teluk Semangka

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Satuan Polairud Polres Tanggamus gencar melaksanakan kegiatan patroli perairan laut di Teluk Semangka, Kecamatan Kota Agung Timur, dan Kecamatan Limau, sebagai bagian dari upaya untuk menekan tindak pidana di perairan wilayah Tanggamus.

Kegiatan patroli yang dilaksanakan pada Selasa (12/12/2023) ini merupakan langkah strategis untuk mencegah dan menindak berbagai pelanggaran, terutama penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan dan tindakan pidana lainnya.

Iptu Zulkarnaen, Kepala Satpolairud Polres Tanggamus, menjelaskan bahwa patroli dilaksanakan dengan pendekatan persuasif, humanis, dan terukur.

“Patroli kami laksanakan dengan upaya persuasif, humanis, dan terukur. Kami juga menemui beberapa nelayan yang melakukan kegiatan penangkapan ikan di tengah laut,” ujar Iptu Zulkarnaen.

Baca Juga:  Tragisnya, Sakit Lambung Tak Berkesudahan: Pria di Limau Tanggamus Memilih Mengakhiri Hidup di Pohon Jengkol

Selama patroli, Satuan Polairud Polres Tanggamus tidak hanya mengunjungi perairan, tetapi juga berinteraksi langsung dengan masyarakat nelayan di pesisir wilayah Kecamatan Kota Agung Timur dan Kecamatan Limau.

Fokus utama himbauan adalah mengajak nelayan untuk tidak menggunakan alat tangkap yang merusak lingkungan, seperti bom ikan (bondet), racun ikan (potasium), dan jaring ikan yang dapat merusak terumbu karang serta biota laut.

“Kami mengajak nelayan untuk menggunakan alat tangkap yang tidak merusak lingkungan, sehingga kelestarian biota laut dan terumbu karang tetap terjaga. Jangan gunakan bom, racun, dan jaring yang dapat merusak terumbu karang,” tambah Zulkarnaen.

Tak hanya itu, masyarakat dan nelayan juga diminta untuk proaktif melaporkan apabila melihat terjadinya tindak pidana di wilayah perairan Teluk Semangka melalui nomor telepon yang telah disediakan oleh Satuan Polairud Polres Tanggamus.

Baca Juga:  Pria Asal Wonosobo Tanggamus Rampas Motor dan Uang Korban, Kabur ke Banten setelah Meminta Diantar

Patroli laut ini akan terus dilakukan secara rutin, dengan rencana untuk menjangkau wilayah kecamatan lain di sepanjang garis laut dan pantai Kabupaten Tanggamus.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga keselamatan, keamanan pelayaran, serta memastikan kelestarian perairan Teluk Semangka tetap terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *