Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Sebuah kejadian mengerikan terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Tanjungan, Katibung, Lampung Selatan pada malam Minggu, 23 Juli 2023.
Seorang wartawan berinisial Asbah (37) menjadi korban tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dilakukan oleh orang tak dikenal.
Mobil yang menjadi sasaran serangan adalah Toyota Kijang Super berwarna silver dengan nomor polisi BE 2794 JA, yang merupakan milik pribadi Asbah.
Asbah, seorang wartawan yang tinggal di Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, melaporkan insiden tragis ini kepada pihak kepolisian setelah mengalami kejadian tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan serius, dan Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin, mengonfirmasi kebenaran kejadian ini.
Saat ini, polisi sedang mengusut kasus tersebut dan berusaha mengidentifikasi pelaku yang masih berada dalam ketidakpastian identitasnya.
Berdasarkan keterangan AKBP Edwin, kejadian ini terjadi saat Asbah sedang mengemudikan mobilnya dari arah Sidomulyo menuju Bandar Lampung.
Mobil pelaku awalnya berada di depan kendaraan korban. Namun, saat kendaraan Asbah mendahului mobil pelaku, tiba-tiba terdengar suara letusan tembakan.
Tembakan tersebut menghantam kaca belakang kiri mobil Asbah, tembus hingga ke kaca tengah sebelah kanan.
Dampak dari penembakan ini membuat Asbah menderita kerugian materiil yang cukup besar, diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Setelah kejadian, Asbah segera melaporkan insiden ini ke Mapolsek Katibung. Tim Unit Jatanras, Tekab 308 Presisi, Unit Inafis Polres Lampung Selatan, dan Unit Reskrim Polsek Katibung juga turun ke lokasi untuk melakukan identifikasi dan penyelidikan lebih lanjut.
Hasil identifikasi awal menemukan adanya dua lubang di pintu belakang sopir sebelah kanan mobil, diduga sebagai bekas tembakan peluru.
Selain itu, satu lubang peluru juga terlihat pada kaca jendela kiri paling belakang mobil. Serpihan lempengan logam warna kuning ditemukan di lantai bagian belakang sopir, sedangkan kaca depan dan jok mobil bagian belakang juga mengalami kerusakan akibat insiden ini.
Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus ini secara intensif dan berusaha mengungkap siapa pelaku dari tindak pidana Curas ini.
Jika pelaku berhasil diidentifikasi dan tertangkap, pelaku akan dihadapkan pada Pasal 53 Juncto 365 KUHPidana yang memberikan hukuman atas perbuatannya.
Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat sekitar, terutama bagi para wartawan dan pemilik kendaraan.
Pihak kepolisian diharapkan dapat segera mengungkap motif di balik serangan ini dan menjamin keamanan seluruh warga yang melintas di Jalinsum, Lampung Selatan.
Semoga kasus ini segera terungkap dan membawa keadilan bagi korban serta mencegah kejadian serupa di masa depan.