BERITA

Kawasan Kota Baru Lampung Selatan: Rencana Pengembangan Pusat Hunian dan Area Komersial di Tengah Pusat Pemerintahan

107
×

Kawasan Kota Baru Lampung Selatan: Rencana Pengembangan Pusat Hunian dan Area Komersial di Tengah Pusat Pemerintahan

Sebarkan artikel ini
Selain Pusat Pemerintahan, Kawasan Kota Baru Lampung Selatan Bakal Dirancang Jadi Pusat Hunian dan Area Komersial
Selain Pusat Pemerintahan, Kawasan Kota Baru Lampung Selatan Bakal Dirancang Jadi Pusat Hunian dan Area Komersial

Media90 – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, merencanakan pengembangan kawasan Kota Baru untuk menjadi pusat pertumbuhan penting bagi Lampung, dengan dampak signifikan terhadap perekonomian daerah.

Samsudin menekankan bahwa kawasan ini akan dilengkapi dengan infrastruktur modern, fasilitas umum yang memadai, dan tata ruang yang terencana untuk mendukung aktivitas ekonomi hijau.

“Dengan dukungan dan kerjasama dari semua pihak, kami berharap kawasan Kota Baru ini tidak hanya berfungsi sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjadi kebanggaan bagi seluruh Lampung,” ujar Samsudin pada Selasa (20/8/2024).

Tanggapan positif juga datang dari warga sekitar Jati Agung, Lampung Selatan, yang berharap pembangunan kawasan Kota Baru akan menghidupkan ekonomi lokal dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

Baca Juga:  Tuntutan Warga Natar Diperdengarkan: Mahkamah Agung RI Menetapkan PTPN VII Sebagai Pemilik Sah 75 Ha Lahan di Sidosari

Menurut mereka, jika kawasan ini dapat dimanfaatkan dengan baik, akan berdampak positif bagi peningkatan perekonomian warga sekitar.

Rancangan pengembangan kawasan Kota Baru mencakup beberapa area, yaitu:

  • Kawasan Pusat Pemerintahan: Luas 434,73 hektare.
  • Pusat Kota: Luas 155,11 hektare.
  • Koridor Pendidikan: Luas 200,5 hektare.
  • Perumahan: Luas 263,17 hektare, dengan asumsi 8.000 kepala keluarga, masing-masing dengan luas rumah 120 meter persegi.
  • Area Pusat Kota Baru: Luas 125,61 hektare, menggabungkan konsep hunian dan perdagangan.
  • Taman Hutan: Luas 128,88 hektare, berfungsi sebagai ruang hijau dan hutan kota, serta area konservasi dan bumi perkemahan.

Dengan rancangan ini, diharapkan kawasan Kota Baru dapat berfungsi secara optimal sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan sosial di Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *