BERITA

Metro, Kota Lengkap Pertama di Sumatera dalam Menjaga Harmoni Tanah Menurut Kementerian ATR BPN

199
×

Metro, Kota Lengkap Pertama di Sumatera dalam Menjaga Harmoni Tanah Menurut Kementerian ATR BPN

Sebarkan artikel ini
Minim Konflik Tanah, Metro Raih Predikat Kota Lengkap Pertama di Sumatera dari Kementerian ATR BPN
Minim Konflik Tanah, Metro Raih Predikat Kota Lengkap Pertama di Sumatera dari Kementerian ATR BPN

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Metro, sebuah kota yang terletak di Provinsi Lampung, telah mencapai prestasi gemilang sebagai kota lengkap pertama di Pulau Sumatera, berkat usaha bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN).

Penetapan ini diumumkan setelah 67.387 bidang tanah di kota Metro mendapatkan sertifikat, dari total 75.382 bidang tanah yang berhasil terpetakan.

Menteri ATR – BPN, Hadi Tjahjanto, menyatakan bahwa Metro adalah kota ke-12 di Indonesia yang meraih predikat kota lengkap, dan yang pertama di Pulau Sumatera.

Keberhasilan ini menandai pencapaian signifikan dalam pendaftaran tanah dan perlindungan hak atas tanah masyarakat melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

“Ini artinya, hampir seluruh tanah di Metro telah terdaftar. Dengan pemberian sertifikat, kami telah mampu melindungi hak atas tanah masyarakat,” ujar Hadi Tjahjanto saat deklarasi di Wisma Haji Al-Khairiyah Metro pada Kamis, 26 Oktober 2023.

Pengakuan sebagai kota lengkap memiliki manfaat besar, baik bagi masyarakat maupun negara. Hal ini memberikan kepastian hukum terkait hak atas tanah dan hak ekonomi masyarakat.

Selain itu, konflik perbatasan antar tetangga dapat diminimalkan karena batas dan luas tanah menjadi jelas.

“Kota Metro sekarang menjadi bebas dari konflik perbatasan dan perselisihan terkait tanah yang diambil oleh tetangga. Ini akan mempermudah investor yang ingin berinvestasi di Metro dalam hal perizinan dan lainnya,” tambah Hadi Tjahjanto.

Keberadaan kepastian hukum juga memberikan manfaat bagi para investor, menghindari tumpang tindih dalam kepemilikan aset pemerintah dan masyarakat sekitar.

Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin, menjelaskan bahwa luas wilayah Metro mencapai 73,16 kilometer persegi dan terdiri dari lima kecamatan dan 22 kelurahan.

Penerapan visi dan misi Metro memerlukan upaya, komitmen, dan dukungan dari semua pemangku kepentingan dalam pembangunan.

“Kita tahu bersama bahwa pengembangan dan pembangunan daerah tidak dapat hanya bergantung pada pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan perhatian dan kerjasama dari semua pihak,” kata Wahdi.

Wahdi berharap bahwa pencapaian Metro sebagai kota lengkap akan meningkatkan tata kelola administrasi pertanahan, mengurangi potensi konflik dan sengketa, meminimalisir pergerakan mafia tanah, mendukung digitalisasi administrasi tanah, serta memetakan tata kota, sehingga terhindar dari celah pada setiap bidang tanah.

Pencapaian ini membawa harapan untuk masa depan yang lebih teratur dan berkembang bagi kota Metro, serta sebagai teladan bagi daerah-daerah lain di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *