BERITA

Menyambut Perubahan: Cak Imin Akui Kemenangan Prabowo-Gibran dan Berdoa untuk Kemajuan Indonesia

114
×

Menyambut Perubahan: Cak Imin Akui Kemenangan Prabowo-Gibran dan Berdoa untuk Kemajuan Indonesia

Sebarkan artikel ini
Akui Kalah, Cak Imin Ucapkan Selamat dan Doakan Prabowo-Gibran Bawa Indonesia Lebih Baik
Akui Kalah, Cak Imin Ucapkan Selamat dan Doakan Prabowo-Gibran Bawa Indonesia Lebih Baik

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, dengan tulus mengakui kekalahan dalam ajang Pilpres 2024 dari pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Dalam jumpa pers yang digelar di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, pada Senin malam (22/4/2024), Cak Imin menyatakan, “Kami mengakui dalam pilpres ini kami telah kalah. Dengan kenyataan ini maka kami ucapkan selamat kepada pasangan nomor 2.”

Cak Imin, yang juga merupakan cawapres dari pasangan dengan Anies Baswedan, tidak hanya mengakui kekalahan, tetapi juga mengirimkan doa dan harapan baiknya untuk Prabowo-Gibran.

“Semoga kepercayaan dan kemenangan yang diberikan kepada pasangan 2 bisa membawa Indonesia lebih baik, maju, adil, dan makmur untuk semua,” ucapnya dengan penuh harap.

Baca Juga:  Dialog Akrab Antara Rektor Teknokrat Indonesia Nasrullah Yusuf dan Presiden RI dalam Temu Tahunan FRI

Lebih lanjut, Cak Imin mengekspresikan harapannya terhadap kepemimpinan Prabowo dalam merawat demokrasi untuk mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur.

“Kita berharap Prabowo dengan kepemimpinannya mampu merawat demokrasi untuk mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur,” tambahnya.

Dalam konteks penolakan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh kubu Anies-Muhaimin, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan tersebut.

Putusan ini diumumkan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pembacaan putusan hasil sengketa Pilpres 2024 pada Senin siang (22/4/2024).

“Sidang MK menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Suhartoyo dalam pembacaan amar putusan. Dia juga menegaskan bahwa seluruh permohonan yang diajukan oleh kubu Anies-Muhaimin tidak memiliki dasar hukum yang kuat. “Permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya,” tambahnya.

Dengan penolakan ini, kubu Anies-Muhaimin menerima secara resmi hasil Pilpres 2024 dan menegaskan kesiapannya untuk mendukung pemerintahan yang baru demi kemajuan dan kesejahteraan Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *