BERITA

Menggunakan Kunci Darurat, Pasangan Suami Istri di Bandar Lampung Terlibat Aksi Curanmor di Area Penyimpanan Barang Lelang

246
×

Menggunakan Kunci Darurat, Pasangan Suami Istri di Bandar Lampung Terlibat Aksi Curanmor di Area Penyimpanan Barang Lelang

Sebarkan artikel ini
Pakai Kunci Cadangan, Pasutri di Bandar Lampung ini Nekat Curi Motor Adiknya di Parkiran Gudang Lelang
Pakai Kunci Cadangan, Pasutri di Bandar Lampung ini Nekat Curi Motor Adiknya di Parkiran Gudang Lelang

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Sepasang suami istri (pasutri) di Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, harus mendekam di tahanan setelah tertangkap basah oleh jajaran Polsek Telukbetung Selatan pada Senin (29/1/2024).

Pasangan tersebut, identifikasi sebagai EY (33) dan DS (37), ditangkap karena terlibat dalam pencurian sepeda motor milik keluarganya sendiri, Feriyana (33), warga Pengajaran, Telukbetung Utara, Bandar Lampung.

Menurut Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Adit Priyanto, penangkapan dilakukan di sebuah rumah indekos di Jalan Kenanga, Rawa Laut, Tanjungkarang Barat.

Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada Minggu (28/1/2024) sekitar pukul 17.00 WIB di parkiran Pasar Gudang Lelang, Kelurahan Kangkung, Bumi Waras, Bandar Lampung.

“DS (37) secara diam-diam mengambil kunci cadangan sepeda motor di dalam lemari rumah korban sebelum mengambil sepeda motor korban,” ujar Adit Priyanto.

Baca Juga:  Operasi Pemberantasan Narkoba: Dua Individu Warga Tanggamus Terjaring Razia Saat Akan Mengantar Sabu di Pintu Masuk Bandar Lampung

Pelaku DS dan suaminya, EY, merencanakan aksi ini dengan matang. Setelah berhasil mengambil kunci cadangan, mereka kembali ke rumah korban keesokan harinya saat korban sedang bersiap pergi ke Pasar Gudang Lelang.

Kedua pelaku, membuntuti korban dengan meminjam sepeda motor milik anak penghuni kamar indekos tempat mereka tinggal.

Begitu sampai di Pasar Gudang Lelang, DS langsung menuju parkiran dan meminta petugas parkir untuk mengeluarkan sepeda motor korban dengan kunci cadangan yang telah mereka dapatkan, lalu membawanya pergi.

Laporan dari korban memicu respons cepat dari pihak kepolisian. Dengan bantuan rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi kedua pelaku.

Saat ditangkap, sepeda motor hasil curian tersebut telah dititipkan kepada seseorang di wilayah Suban, Merbau Mataram, Lampung Selatan.

Baca Juga:  Tersebutnya Penjahat Motor di Kalianda: Warga Sragi Berhasil Menangkap dan Memberi Pelajaran pada Pelaku dari Melinting, Lampung Timur

Dalam penggerebekan di lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scopy BE 2132 AMU beserta kunci cadangannya.

Pasutri ini kini dihadapkan pada konsekuensi hukum atas perbuatan nekat mereka, mencuri motor adik sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *