BERITA

Mengapa Gadai Motor? Kisah Mencekam Remaja Metro yang Melakukan Tindakan Tak Terbayangkan terhadap Ibu Kandungnya

373
×

Mengapa Gadai Motor? Kisah Mencekam Remaja Metro yang Melakukan Tindakan Tak Terbayangkan terhadap Ibu Kandungnya

Sebarkan artikel ini
Dilarang Gadai Motor, Remaja Asal Metro ini Tega Cekik Ibu Kandung
Dilarang Gadai Motor, Remaja Asal Metro ini Tega Cekik Ibu Kandung

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Seorang remaja berinisial AS (19 tahun) asal Kecamatan Metro Pusat, Metro, Lampung, mendapati dirinya ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Metro pada Jumat (1/3/2024).

Penangkapan tersebut terjadi setelah AS diduga tega mencekik ibu kandungnya sendiri pada Kamis (29/2/2024).

Kepala Satreskrim Polres Metro, Iptu Rosali, memberikan keterangan bahwa pelaku, AS, diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap ibu kandungnya dengan cara mencekik leher korban menggunakan tangan kirinya.

“Pelaku menganiaya ibu kandungnya dengan cara mencekik leher korban menggunakan tangan kiri, kemudian didorong hingga terjatuh,” ujar Iptu Rosali dalam keterangan resminya pada Minggu (3/3/2024).

Korban mengalami luka memar pada bagian leher dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Ahmad Yani Metro untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga:  Kasus Kekerasan Terhadap Putri: Polisi Segera Tindak, Tangkap Orang Tua Tiri dari Kagungan Ratu Tulang Bawang Barat

Kejadian ini juga dilaporkan oleh korban ke Polres Metro dan tertuang dalam Laporan Polisi dengan nomor LP/B/74/III/2024/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG, tanggal 1 Maret 2024.

Rosali menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan setelah menerima laporan dan berhasil menangkap pelaku di rumah mertuanya di Mulyojati, Metro Barat.

Motif pelaku melakukan tindakan tersebut diduga karena faktor ekonomi. Sebelumnya, pelaku sering menjual barang-barang di rumah.

Kejadian terjadi ketika pelaku meminta kunci sepeda motor kepada ibunya dengan niat untuk menggadaikan motor tersebut, namun tidak diperbolehkan oleh ibunya.

Pelaku kemudian marah kepada ibunya dan melakukan tindakan kekerasan, memukul dan mencekik leher ibunya, yang kemudian menyebabkan ibunya terjatuh.

Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Metro Pusat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Pemuda di Labuhan Ratu Lampung Timur Tak Berkutik Saat Diringkus Polisi Setelah Aniaya Pacar hingga Luka

Dia dijerat dengan tindak pidana penganiayaan atau perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan, sesuai dengan Pasal 351 atau 335 KUHP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *