BERITA

KPPU Ungkap Produsen Berhenti Pasok Beras ke Ritel Moderen di Lampung Akibat Kelangkaan

290
×

KPPU Ungkap Produsen Berhenti Pasok Beras ke Ritel Moderen di Lampung Akibat Kelangkaan

Sebarkan artikel ini
Beras Langka, KPPU Temukan Produsen Hentikan Suplai ke Ritel Moderen di Lampung
Beras Langka, KPPU Temukan Produsen Hentikan Suplai ke Ritel Moderen di Lampung

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Kantor Wilayah (Kanwil) II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah memantau situasi kelangkaan beras di sejumlah ritel moderen di Lampung.

Dalam pengawasan tersebut, KPPU menemukan sejumlah produsen beras yang berhenti memasok beras ke ritel moderen dengan alasan harga.

Menurut Wahyu Bekti Anggoro, Ketua Kanwil II KPPU, pemantauan tidak hanya terbatas pada ritel moderen tetapi juga mencakup kenaikan harga beras di pasar tradisional Lampung.

“KPPU juga memfokuskan pantauan terhadap ketersediaan stok dan harga beras di tingkat produsen,” kata Wahyu Bekti Anggoro.

Dalam pemantauan mereka, KPPU menemukan surat pemberitahuan dari salah satu produsen kepada ritel moderen di Lampung.

Produsen tersebut memberhentikan sementara distribusi beras kepada ritel moderen dengan alasan harga produsen yang telah melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

“Sehubungan dengan ritel moderen tidak dapat menjual produk di atas HET yang ditetapkan pemerintah, maka produsen memberhentikan suplai kepada ritel moderen,” ujar Wahyu Bekti Anggoro.

Baca Juga:  Rakata 73,77%: Profil Caleg Unggul di DPR RI Dapil Lampung II, Dua Kursi Dikirim Tiga Partai

Pantauan KPPU menunjukkan bahwa suplai terakhir oleh produsen kepada ritel moderen dilakukan pada 9 Februari 2024.

Saat ini, produsen beras di Lampung hanya mendistribusikan beras ke pasar tradisional yang bersedia menjual beras dengan harga di atas HET yang ditetapkan pemerintah.

Namun, harga beras di tingkat produsen juga mengalami kenaikan signifikan. Berdasarkan data KPPU, harga beras medium sudah mencapai Rp14.200 per-Kg dan beras premium mencapai Rp14.500-14.700 per-Kg, melebihi HET yang ditetapkan.

Wahyu Bekti Anggoro menambahkan bahwa kenaikan harga beras di tingkat produsen dipengaruhi oleh naiknya harga bahan baku gabah kering panen (GKP).

Harga GKP di tingkat produsen sudah mencapai Rp7.750-8.200 per-Kg, melampaui harga acuan pembelian (HAP) GKP yang ditetapkan pemerintah.

KPPU juga menyoroti ketersediaan stok gabah di tingkat produsen, yang terbatas terutama untuk bahan baku beras premium. Selain dari Lampung, stok gabah produsen juga dipasok dari Sumatera Selatan.

Baca Juga:  Dosen Unggulan IIB Darmajaya Berjaya Meraih Beasiswa Australia Award

Atas temuan ini, KPPU akan melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait untuk mengatasi masalah ini.

Mereka juga akan mendalami apakah kenaikan harga gabah yang signifikan dipengaruhi oleh praktik penguasaan pasar oleh pelaku usaha tertentu.

KPPU menegaskan akan mengambil tindakan sesuai dengan kewenangannya apabila terjadi upaya hambatan pasar yang dapat mengakibatkan praktek monopoli atau persaingan usaha tidak sehat di pasar beras.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *