Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Sebuah video aksi pengancaman seorang lelaki terhadap seorang penumpang perempuan di TikTok telah menciptakan gelombang kehebohan di media sosial.
Insiden ini membuat Satreskrim Polres Lampung Selatan turun tangan untuk menyelidiki kasus premanisme yang diduga terjadi di depan Indomaret Jalan Soekarno Hatta, Desa Hajimena, Kecamatan Natar, atau tempat mangkal travel.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, bersama dengan Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Dhedi Ardi Putra, secara langsung menjemput pelaku setelah melakukan penelusuran.
Pelaku, yang diketahui bernama AR (44) dan berprofesi sebagai sopir travel warga Tiyuh Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, berhasil diamankan pada Rabu (24/1/2024).
Aksi premanisme tersebut menjadi viral setelah korban, ES (25), mengunggah video kejadian tersebut melalui akun TikTok pribadinya (@eticayoshi22).
Menurut Dhedi, kejadian bermula saat korban hendak pulang ke Tulang Bawang Barat pada Minggu (7/1/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Korban mendapatkan nomor HP sopir travel dari penumpang lain yang berada di dalam kendaraan.
Meski sudah mengirim pesan chat WhatsApp untuk negosiasi ongkos travel, belum ada balasan dari sopir.
Kendaraan yang ditumpangi korban tiba di depan Indomaret bundaran Rajabasa sekitar pukul 23.00 WIB.
Tidak berselang lama, pelaku mendekati korban, mencari-cari, dan menyampaikan ancaman dengan kata-kata kasar.
Ketiga penumpang lainnya, termasuk sopir yang tidak dikenal korban, menjadi saksi peristiwa tersebut. Korban mengambil tindakan dengan merekam aksi pelaku menggunakan ponselnya.
Dalam video yang diunggah, terdengar kata-kata ancaman dari pelaku yang mengancam akan “menghabisi harta benda” korban.
Video tersebut kemudian diunggah oleh korban melalui aplikasi TikTok, dan dengan cepat menyebar di media sosial.
Polres Lampung Selatan dengan cepat menindaklanjuti video tersebut. Pihak kepolisian berhasil menemukan pelaku di Tiyuh Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lembu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat pada Rabu (24/1/2024).
Dalam proses interogasi, pelaku mengakui bahwa dia memaki-maki korban karena merasa menunggu terlalu lama, yakni selama tiga jam.
Namun, pelaku juga mengklaim bahwa korban tidak jadi naik kendaraan dengan alasan tarif tidak sesuai.
Korban, melalui Polsek Natar, menyatakan tidak akan menuntut secara hukum terhadap pelaku, dan kedua belah pihak memilih menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Pelaku pun meminta maaf kepada korban dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Permintaan maaf tersebut direkam dan diunggah di media sosial sebagai bukti perdamaian antara keduanya.
Dengan demikian, Polres Lampung Selatan berhasil menyelesaikan kasus viral pengancaman antara sopir travel dan penumpang dengan penyelesaian damai yang diterima oleh kedua belah pihak.