Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Kecelakaan hitung suara di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Bandar Lampung diduga telah merugikan Partai Golkar dalam pemilihan umum kali ini. Informasi ini disampaikan oleh relawan Andi Surya, Agus Setiyo, yang mengungkapkan bahwa terdapat kecerobohan dalam pengisian formulir C1 Plano di TPS 5 Kelurahan Gunung Agung dan di salah satu TPS Desa Sukamaju, Kecamatan Punduh Pidada.
Agus Setiyo mengungkapkan bahwa di TPS 5 Gunung Agung, seharusnya suara yang diperoleh oleh Partai Golkar sebanyak 44 suara, namun ditulis hanya 29 suara. “Ini merupakan fakta yang sangat merugikan bagi Partai Golkar,” ujar Agus Setiyo.
Selain itu, relawan Andi Surya lainnya, Irwan Wilantara, menemukan adanya rekayasa dalam pengisian formulir suara di salah satu TPS di Kecamatan Punduh Pidada.
“Pada halaman C1 plano terdapat tip-ex dan pada kolom hitung suara Dr. Andi Surya terdapat himpunan suara berjumlah 26 tetapi ditulis kosong pada kolom jumlah,” ungkap Irwan.
Agus Setiyo menegaskan bahwa hal ini sangat krusial, terutama terkait dengan suara yang seharusnya diperoleh oleh Andi Surya di TPS 5 Gunung Agung.
“Suara yang seharusnya 20, malah ditulis menjadi angka 2a. Ini menunjukkan kecerobohan dalam penghitungan suara yang dilakukan oleh Petugas Pemungutan Suara (PPS),” tegas Agus Setiyo.
Ketika Andi Surya dikonfirmasi terkait hal ini, dia menyatakan kekecewaannya terhadap dugaan kecerobohan yang dilakukan oleh PPS di dua TPS tersebut.
“Saya telah memerintahkan tim saya untuk menyelidiki lebih lanjut terkait dugaan kecurangan ini,” ungkapnya.
Andi Surya juga mengindikasikan bahwa ada dugaan kecurangan hitung suara secara terstruktur, masif, dan sistematif.
“Kasus-kasus kecurangan ini tentu perlu ditindaklanjuti oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) agar pemilihan berlangsung secara adil dan jujur,” katanya.
Untuk itu, Andi Surya menyatakan akan melaporkan secara resmi ke Bawaslu agar masalah ini dapat ditelusuri lebih lanjut.
Selain itu, dia juga meminta agar kotak suara di TPS tersebut dibuka kembali untuk dilakukan penghitungan ulang.
“Jika terbukti adanya kesengajaan dalam kecurangan ini, maka kasus ini harus ditangani secara hukum,” tegas Andi Surya.
Hingga saat ini, Bawaslu belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan kecurangan ini.
Namun demikian, Andi Surya berharap agar lembaga tersebut dapat segera menindaklanjuti laporannya demi terwujudnya pemilihan umum yang bersih dan transparan.