Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 03, Mahfud MD, secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Keputusan ini diambil sebagai langkah antisipasi konflik kepentingan dan untuk menjaga marwah demokrasi menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Pada Rabu (31/1/2024), Mahfud MD menyatakan bahwa proses pengunduran dirinya masih menunggu waktu pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), di mana ia berencana menyerahkan surat pengunduran diri secara resmi.
Menurutnya, pengunduran diri ini dilakukan dengan sikap yang baik-baik, sebagai bentuk penghargaan atas amanah yang pernah diembannya selama kurang lebih 4,5 tahun.
Sebelum mengumumkan keputusan ini, Mahfud MD telah mengemasi seluruh barang pribadinya, termasuk persiapan untuk keluar dari rumah dinas dan melepaskan segala fasilitas negara yang ia nikmati selama menjabat sebagai Menko Polhukam.
Dalam upaya untuk menjalankan proses pengunduran diri secara baik, Mahfud MD sebelumnya bertemu dengan Menteri Sekretariat Negara Pratikno, dan rencananya akan melakukan pertemuan langsung dengan Presiden Jokowi.
Ia ingin memastikan bahwa pengunduran dirinya tidak meninggalkan kesan kurang baik dan tidak ingin muncul persepsi negatif terkait dengan keputusannya.
Pengunduran diri Mahfud MD ini juga disepakati bersama dengan pasangan calon presiden (capres) Ganjar Pranowo.
Selain mengumumkan keputusan ini di Lampung Tengah, Mahfud juga memberikan orasi politik di hadapan ribuan massa di Desa Labuhanratu Satu, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur.
Mahfud menekankan nilai independensi selama proses pemilihan dan proses setelahnya sebagai hal yang sangat penting.
Keputusan ini telah dibicarakan bersama dengan seluruh partai koalisi dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.
Setelah pembicaraan, mereka mencapai kesimpulan bahwa langkah mundur dari jabatan negara selama proses Pilpres 2024 adalah langkah yang bijak, sebagai upaya mengembalikan marwah demokrasi dengan proses yang benar dan jujur.
Dengan mengambil langkah ini, Mahfud MD berharap bahwa pengunduran dirinya dapat menjadi jaminan moral dan intelektual, serta memberikan kontribusi positif untuk memastikan Pilpres berjalan adil dan jujur.
“Saya sangat menghindari konflik kepentingan dan intervensi politik,” ujar Mahfud. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan kepercayaan dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia.