Media90 – Utusan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung, Alifah, berhasil meraih predikat juara pertama dalam kompetisi Policy Brief Moderasi Beragama 2024.
Penghargaan tersebut diterima Alifah pada puncak ajang bergengsi ini yang diadakan di Provinsi Bali pada Jumat, 27 September 2024.
Kompetisi tersebut diikuti oleh 226 peserta yang berasal dari delapan kementerian dan lembaga di seluruh Indonesia, termasuk aparatur sipil negara (ASN) dengan jabatan fungsional tertentu. Alifah, yang menjabat sebagai Ketua Tim Humas dan Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kanwil Kemenag Lampung, berhasil menembus 15 besar dan tampil memukau di babak grand final yang diselenggarakan di Bali.
Bersama 14 finalis lainnya, Alifah mempresentasikan policy brief yang telah disiapkannya di hadapan dewan juri.
Tahun ini, peserta kompetisi tidak hanya berasal dari perencana dan analis kebijakan, tetapi juga ASN dari berbagai jabatan fungsional lainnya, menunjukkan keberagaman perspektif dalam penyampaian ide-ide moderasi beragama.
Ketua Dewan Juri, I Gusti Ngurah Sudiana, memberikan apresiasi kepada seluruh finalis atas kualitas karya mereka yang bermanfaat untuk moderasi beragama.
“Semua peserta sangat baik dalam menyampaikan presentasi, di mana ide-ide yang mereka kemukakan dapat menjadi acuan bagi para pembuat kebijakan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, I Gusti menekankan bahwa tujuan dari kompetisi ini bukan hanya sekadar mencari pemenang, tetapi lebih kepada peningkatan kemampuan peserta dalam menulis policy brief yang efektif.
Rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan diharapkan dapat diterapkan oleh pembuat kebijakan untuk mencapai moderasi beragama yang lebih baik.
Kompetisi ini melibatkan peserta dari berbagai kementerian dan lembaga, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Muko-Muko, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Perindustrian, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM).
Penghargaan yang diraih Alifah semakin mempertegas bahwa moderasi beragama adalah isu penting yang harus terus dikedepankan dan disosialisasikan melalui kebijakan yang tepat dan terukur.
Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi ASN dan masyarakat dalam mendukung upaya moderasi beragama di Indonesia.