BERITA

Kejar-kejaran Mematikan: Begal Berdarah Lampung Timur, Teror 10 Kali di Candipuro, Sidomulyo, Sekampung Udik, dan Pasir Sakti

226
×

Kejar-kejaran Mematikan: Begal Berdarah Lampung Timur, Teror 10 Kali di Candipuro, Sidomulyo, Sekampung Udik, dan Pasir Sakti

Sebarkan artikel ini
Ditembak Mati Polisi, Begal Asal Lampung Timur ini 10 Kali Beraksi di Candipuro, Sidomulyo, Sekampung Udik, dan Pasir Sakti
Ditembak Mati Polisi, Begal Asal Lampung Timur ini 10 Kali Beraksi di Candipuro, Sidomulyo, Sekampung Udik, dan Pasir Sakti

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Seorang pelaku begal asal Jabung, Lampung Timur, dengan inisial YE (37), akhirnya tewas ditembak oleh petugas Polda Lampung setelah terlibat dalam lebih dari 10 aksi pencurian sepeda motor di wilayah tersebut.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri, mengungkapkan bahwa pelaku YE telah melakukan aksinya di beberapa daerah termasuk Lampung Selatan di Candipuro dan Sidomulyo, serta di Lampung Timur di Sekampung Udik dan Pasir Sakti.

“Pelaku YE telah menjadi buronan kami sejak Februari 2023 karena terkenal licin saat beraksi. Ia memiliki modus operandi yang berbeda-beda.

Di Lampung Selatan, ia memaksa korban berhenti sebelum mengancam mereka dengan senjata api rakitan dan merampas paksa sepeda motor korban.

Baca Juga:  Penangkapan Warga Bangladesh Tanpa Izin Tinggal saat Bekerja sebagai Penjaga Sapi di Sekampung Lampung Timur

Pelaku ini selalu bersenjata dalam setiap aksinya,” ungkap AKBP Hamid Andri Soemantri dalam ekspos di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung pada Rabu (2/8/2023).

Pelaku YE diketahui memiliki senjata api rakitan yang diduga menjadi miliknya, namun polisi masih menyelidiki asal-usul senjata tersebut.

Selama beraksi, pelaku selalu berkomplot dengan temannya yang hingga saat ini masih dalam pengejaran.

Berdasarkan catatan, aksi terakhir pelaku terjadi di desa Sidorejo, Sekampung Udik, Lampung Timur, di mana korban bernama Miftahul Munir menjadi korbannya menjelang Salat Subuh.

Kejadian ini menjadi titik awal penangkapan pelaku oleh tim patroli rutin yang sedang berjaga di wilayah Candipuro.

Ketika melihat pelaku melewati anggota patroli dengan sepeda motor yang bukan miliknya, tim segera mengidentifikasi dan mengejarnya.

Baca Juga:  Penipuan Seorang Pria di Hotel Kotabumi: Mengaku Anggota Bhabin Kamtibmas dan Mencuri dari Warga

Namun, pelaku tidak menyerah dan bahkan menembaki anggota polisi dua kali. Petugas kemudian memberikan tembakan peringatan, tetapi pelaku tetap melawan hingga akhirnya terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur untuk menghentikan aksinya.

Pelaku YE ternyata merupakan seorang residivis dengan kasus yang mirip, bahkan pernah menjalani hukuman dua kali di Polda Lampung.

Dalam penangkapannya, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepucuk senjata api rakitan jenis pistol beserta amunisi peluru aktif, dua selongsong peluru bekas tembak, satu set kunci Letter T, tiga mata anak kunci, dua kunci magnet, dan sepeda motor Honda Supra X 125 BE 4142 NJ milik korban Miftahul Munir.

Dengan terpaksa harus menggunakan tindakan tegas, petugas Polda Lampung berhasil menghentikan aksi berdarah pelaku begal ini, membawa keadilan bagi para korban yang menjadi sasaran teror dan keresahan di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *