Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung telah mengidentifikasi 1.118 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masuk dalam kategori rawan menjelang Pemilu 2024.
Muhammad Muhyi, Kepala Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Bandar Lampung, mengungkapkan bahwa jumlah TPS rawan tersebar di 20 kecamatan dan 126 kelurahan di wilayah Bandar Lampung.
“Sebanyak 107 TPS teridentifikasi rawan di Tanjungkarang Barat, tujuh di Way Halim, 52 di Tanjungkarang Timur, 89 di Telukbetung Timur, 41 di Kedaton, 14 di Telukbetung Barat, 40 di Telukbetung Selatan, 37 di Kemiling, 92 di Labuhan Ratu, dan 10 di Sukarame,” ujar Muhammad Muhyi dalam pernyataannya pada Senin (12/2/2024).
Lebih lanjut, terdapat 95 TPS rawan di Tanjungkarang Pusat, 34 di Enggal, 38 di Rajabasa, 82 di Panjang, 72 di Sukabumi, 77 di Kedamaian, 49 di Tanjung Senang, 85 di Bumi Waras, 56 di Langkapura, dan 41 di Telukbetung Utara.
Muhammad Muhyi juga menyebutkan bahwa terdapat tujuh indikator yang menyebabkan TPS rentan terhadap kerawanan, yaitu hak pilih, keamanan, kampanye, netralitas, logistik, lokasi TPS, jaringan Internet, dan listrik.
“Dari hasil analisis, terdapat 678 TPS yang rawan terkait penggunaan hak pilih, 147 TPS rawan terhadap keamanan, 149 TPS rawan terkait kampanye, 16 TPS rawan terhadap netralitas, 19 TPS rawan terkait logistik, 27 TPS rawan terkait lokasi, dan 15 TPS rawan terkait jaringan internet atau listrik,” tambah Muhammad Muhyi.
Bawaslu Bandar Lampung berkomitmen untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dan pengawasan yang lebih ketat demi menjaga integritas dan keamanan Pemilu 2024 di wilayahnya.