BERITA

Inovasi Dosen Universitas Teknokrat Mendapat Apresiasi dari Kemkumham dalam Sosialisasi Kekayaan Intelektual untuk Generasi Muda

214
×

Inovasi Dosen Universitas Teknokrat Mendapat Apresiasi dari Kemkumham dalam Sosialisasi Kekayaan Intelektual untuk Generasi Muda

Sebarkan artikel ini
Inovasi Dosen Universitas Teknokrat Mendapat Apresiasi dari Kemkumham dalam Sosialisasi Kekayaan Intelektual untuk Generasi Muda
Inovasi Dosen Universitas Teknokrat Mendapat Apresiasi dari Kemkumham dalam Sosialisasi Kekayaan Intelektual untuk Generasi Muda

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Pada Selasa, 25 Juli 2023, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Universitas Teknokrat Indonesia (UTI) menyelenggarakan sosialisasi tentang Kekayaan Intelektual (KI) di Aula Universitas Teknokrat Indonesia.

Acara ini dihadiri oleh 250 mahasiswa Teknokrat dan merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pemahaman generasi muda tentang pentingnya melindungi serta meningkatkan hasil karya intelektual.

Kuliah umum kali ini dibawakan oleh Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Fajar BS Lase, yang menjelaskan bahwa Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan bentuk antisipasi terhadap kemungkinan kerugian di masa depan, seperti penyalahgunaan dan pencurian ide karya oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Fajar secara detail memaparkan berbagai jenis Kekayaan Intelektual dalam kegiatan sosialisasi ini, meliputi hak cipta, paten, merek, desain industri, indikasi geografis, rahasia dagang, serta Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST).

Baca Juga:  Bank Lampung Kembali Meriahkan Nasib Pemenang Mobil Mewah dalam Undian Tabungan Lokal 2023

Ia juga menekankan pentingnya mendapatkan perlindungan hukum dengan mendaftarkan karya-karya intelektual agar terhindar dari pencurian ide.

Turut hadir dalam sosialisasi ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alpius Sarumaha, Kepala Divisi Administrasi M.Ikmal Idrus, serta Para Penyuluh Hukum Kanwil Lampung.

Rektor Universitas Teknokrat Indonesia yang diwakili oleh Wakil Rektor bidang Kerjasama dan Umum, Achmad Yudi Wahyudin, M.Pd. juga memberikan sambutan yang hangat kepada pemateri dan tamu yang hadir.

Dalam sambutannya, Wakil Rektor UTI, Dr. H. Mahathir Muhammad, SE., MM., menyambut baik program sosialisasi ini. Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, UTI berhasil mendapatkan jumlah Kekayaan Intelektual terbanyak untuk Perguruan Tinggi Swasta di Provinsi Lampung, yakni sebanyak 65 Kekayaan Intelektual berupa program komputer, buku, karya ilmiah, naskah drama dan film, serta video pembelajaran.

Baca Juga:  Tragedi Perang Sarung di Kalianda: Polisi Periksa 22 Pelajar SMP dan SMA setelah Remaja Tewas

Dr. Mahathir juga berbagi prestasi tim dosen UTI yang telah meraih dua sertifikat patent pada tahun ini, yakni alat Sterilisasi Masker dengan Kendali Sensor Tubuh dan Gerobak Sorong dengan Timbangan Digital untuk Mengangkut Pakan Sapi.

Ia berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, generasi muda akan semakin aktif dalam menghargai hak cipta dan menerapkan praktik yang beretika terkait kekayaan intelektual.

“Semoga kegiatan ini bisa menginspirasi generasi muda untuk terus berkarya dan berinovasi menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan teknologi dan seni,” tambah Dr. Mahathir.

Sosialisasi Kekayaan Intelektual ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada generasi muda tentang pentingnya melindungi dan menghargai hasil karya intelektual, serta mendorong semangat inovasi dan kreativitas di kalangan mahasiswa untuk masa depan yang lebih cerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *