BERITANASIONAL

Ini Rinciannya! DPRD Lampung Selatan Setujui Empat Paket Raperda Disahkan Menjadi Perda

247
×

Ini Rinciannya! DPRD Lampung Selatan Setujui Empat Paket Raperda Disahkan Menjadi Perda

Sebarkan artikel ini
Ini Rinciannya! DPRD Lampung Selatan Setujui Empat Paket Raperda Disahkan Menjadi Perda
Ini Rinciannya! DPRD Lampung Selatan Setujui Empat Paket Raperda Disahkan Menjadi Perda

Media90 – DPRD Lampung Selatan menggelar rapat paripurna pada Jumat (23/6/2023) untuk mengambil keputusan terhadap empat paket Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Lampung Selatan.

Delapan fraksi yang hadir dalam rapat paripurna tersebut sepakat menerima dan menyetujui empat paket Raperda yang diajukan oleh pihak eksekutif, dengan harapan agar Raperda tersebut dapat segera disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Keempat paket Raperda yang disetujui tersebut meliputi Perubahan Kedua Atas Perda Lampung Selatan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Selatan.

Selain itu, terdapat juga Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Lampung Selatan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Raperda Pemerintah Desa, dan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jasa.

Baca Juga:  Blokade Pengurus Truk Tutup Akses ke Pelabuhan Bakauheni: Dermaga dan Kapal Dilarang Masuk

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono, yang didampingi oleh Wakil Ketua II Agus Susanto dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari.

Rapat tersebut dihadiri oleh 34 anggota DPRD Lampung Selatan. Bupati Lampung Selatan, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Thamrin, juga turut hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Hadir pula anggota Forkopimda Lampung Selatan, para pejabat utama, Kepala Perangkat Daerah, dan camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Rapat paripurna dimulai dengan laporan hasil pembahasan empat paket Raperda Lampung Selatan yang disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung Selatan, Bowo Edy Anggoro.

Sekda Lampung Selatan, Thamrin, memberikan apresiasi kepada DPRD Lampung Selatan, khususnya Bapemperda DPRD, atas kerja keras yang telah dilakukan dalam membahas empat paket Raperda Lampung Selatan.

Thamrin juga menyambut baik pendapat dan harapan yang disampaikan oleh Fraksi DPRD Lampung Selatan, serta saran, masukan, dan kritik yang bersifat membangun terhadap Raperda Kabupaten Lampung Selatan.

Baca Juga:  Sujiwo Tedjo dan Once Sampaikan Pesan Mendalam untuk Mahasiswa dalam Festival Kebangsaan Unila

Ia berharap agar empat paket Raperda yang telah disetujui oleh delapan fraksi DPRD Lampung Selatan dapat segera ditetapkan dan diundangkan menjadi Perda.

“Dengan adanya persetujuan dari delapan fraksi DPRD Lampung Selatan, kami berharap empat paket Raperda ini segera ditetapkan dan diundangkan menjadi Perda,” ujar Thamrin dengan apresiasi yang tinggi terhadap DPRD Lampung Selatan.

Proses pengesahan empat paket Raperda menjadi Perda ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang kuat dan menjawab kebutuhan serta aspirasi masyarakat Lampung Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *