BERITA

Ini Alasan KPK Mengusut Dugaan Korupsi Lahan Tol Trans Sumatera di Bakauheni dan Kalianda

180
×

Ini Alasan KPK Mengusut Dugaan Korupsi Lahan Tol Trans Sumatera di Bakauheni dan Kalianda

Sebarkan artikel ini
Korupsi Lahan Tol Trans Sumatera di Bakauheni dan Kalianda, KPK Selidiki Mantan Pejabat Hutama Karya
Korupsi Lahan Tol Trans Sumatera di Bakauheni dan Kalianda, KPK Selidiki Mantan Pejabat Hutama Karya

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – PT Hutama Karya (Persero) memberikan tanggapannya terkait penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam pengadaan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera.

EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo, menjelaskan bahwa kasus ini melibatkan mantan pejabat perseroan.

Menurut Tjahjo, penyelidikan yang dilakukan KPK terkait transaksi pembelian lahan di Bakauheni dan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, pada periode 2018–2020 yang melibatkan mantan pejabat Hutama Karya dan pihak PT Sanitarino Tangsel Jaya. Saat ini, tiga tersangka telah ditetapkan dalam kasus tersebut.

“Tindakan Hutama Karya adalah menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan kami akan bersikap kooperatif serta transparan dalam proses penyidikan ini,” ujar Tjahjo Purnomo dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Kamis (14/3/2024).

Baca Juga:  Memeriahkan Tahun 2023: Entrepreneur Vaganza Universitas Teknokrat Indonesia Mendorong Semangat Jiwa Wirausaha Mahasiswa

Lebih lanjut, Tjahjo menyatakan komitmen Hutama Karya dalam mendukung program bersih-bersih BUMN yang dicanangkan oleh Menteri BUMN.

Perusahaan juga memastikan penerapan tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap proses bisnisnya.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan adanya penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan lahan sekitar Tol Trans Sumatera.

“Karena adanya indikasi kerugian keuangan negara yang timbul dalam proses pengadaan lahan di sekitar Tol Trans Sumatera yang dilaksanakan oleh salah satu BUMN PT HK (Hutama Karya), KPK kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyidikan,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/4/2024).

Ali menyatakan bahwa KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka seiring dimulainya penyidikan tersebut.

Namun, sesuai dengan kebijakan lembaga antirasuah, para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta rincian lengkap perkara akan diumumkan pada saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka.

Baca Juga:  Resmi Diresmikan Jembatan Way Buah oleh Bupati Pesawaran, Dendi Mengingatkan Pentingnya Pengawasan Infrastruktur Desa

“Paparan lengkap perkaranya termasuk para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, akan kami umumkan saat proses pengumpulan alat bukti ini telah tercukupi,” tambah Ali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *