BERITA

Penindakan Polisi: 1.310 Pelanggar Lalu Lintas Ditangkap dalam Operasi Keselamatan di Pringsewu, Mayoritas Motor

248
×

Penindakan Polisi: 1.310 Pelanggar Lalu Lintas Ditangkap dalam Operasi Keselamatan di Pringsewu, Mayoritas Motor

Sebarkan artikel ini
Operasi Keselamatan di Pringsewu, Polisi Tindak 1.310 Pelanggar Lalu Lintas, Terbanyak Motor
Operasi Keselamatan di Pringsewu, Polisi Tindak 1.310 Pelanggar Lalu Lintas, Terbanyak Motor

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Pada Kamis (14/3/2024), Aparat Kepolisian Polres Pringsewu melakukan operasi keselamatan di ruas Jalan Lintas Barat Sumatera, tepatnya di Simpang Tugu Gajah Pringsewu.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

ads
ads

Dalam upaya untuk mencapai tujuan tersebut, kegiatan ini juga melibatkan petugas dari Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan UPTD Bapenda Pringsewu.

Selama operasi, para pengendara yang melintas di lokasi diberhentikan secara selektif untuk diperiksa kelengkapan administrasi seperti KTP, SIM, dan STNK, serta perlengkapan kendaraan seperti plat nomor polisi, knalpot, spion, dan penggunaan helm standar Indonesia.

Baca Juga:  Puluhan Peserta Seleksi Anggota Bawaslu Lampung Melewati Tes Psikologi dengan Dua Pendekatan

Bagi para pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran, polisi memberikan teguran secara simpatik dan memberikan edukasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas.

Namun, bagi pengemudi yang tertib dan memenuhi semua persyaratan, seperti memiliki SIM, membawa KTP, SIM, memakai helm, dan komponen kendaraan terpasang lengkap, petugas memberikan reward berupa helm gratis, kalender, hingga pin keselamatan.

AKBP Benny Prasetya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Krakatau 2024, yang berlangsung selama 14 hari mulai 4 hingga 17 Maret 2024.

Selama operasi berlangsung, pihak kepolisian berhasil menindak sebanyak 1.310 pelanggar lalu lintas.

Benny menyebutkan bahwa jumlah pelanggaran terbanyak terjadi pada kategori kendaraan roda dua, seperti tidak menggunakan helm standar SNI, tidak memiliki SIM, dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spek.

Baca Juga:  GOR Universitas Teknokrat Indonesia Jadi Arena Triple Badminton, Prof. Bambang: Ini yang Terbaik

Sementara untuk kendaraan roda empat, pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan sabuk pengaman dan membawa muatan berlebih.

“Saya berharap setelah pelaksanaan Operasi Keselamatan ini, masyarakat semakin tertib dalam berlalu lintas. Dengan tumbuhnya disiplin masyarakat dalam berkendara, saya berharap dapat menekan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pringsewu,” ujar AKBP Benny Prasetya kepada awak media usai memimpin operasi keselamatan di Simpang Tugu Gajah Pringsewu pada Kamis (14/3/2024) siang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *