BERITA

Hasil Pemeriksaan Meteran Lima SPBU di Tulang Bawang Barat: Langkah Antikecurangan Diskoperindag

107
×

Hasil Pemeriksaan Meteran Lima SPBU di Tulang Bawang Barat: Langkah Antikecurangan Diskoperindag

Sebarkan artikel ini
Cegah Kecurangan, Diskoperindag Tulang Bawang Barat Periksa Meteran Lima SPBU, ini Hasilnya
Cegah Kecurangan, Diskoperindag Tulang Bawang Barat Periksa Meteran Lima SPBU, ini Hasilnya

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) telah melakukan pengawasan dengan metode metrologi legal terhadap Lima Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Tubaba.

Pengawasan tersebut berlangsung selama dua hari, tepatnya dari tanggal 3 hingga 4 April 2024.

Kepala Diskoperindag Tubaba, Herliyanti, didampingi oleh Kabid Perdagangan, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan tertanggal 29 Februari 2024 tentang Pelaksanaan Pengawasan Metrologi Legal Menjelang Hari Raya Besar Keagamaan Nasional Tahun 2024.

Menurut Herliyanti, kegiatan pengawasan metrologi ini sangatlah penting. Kegiatan tersebut terbagi menjadi dua bagian, yaitu tera atau tera ulang, dan pengawasan.

Baca Juga:  Operasi Penertiban di Metro: 10 Pasangan Terjaring dalam Aksi Prostitusi Online, Polisi Ungkap Kejahatan di Hotel dan Indekos

“Pengawasan ini merupakan salah satu bentuk perlindungan bagi konsumen agar mendapatkan takaran yang akurat, terutama menjelang peningkatan mobilitas masyarakat di puncak arus mudik dan arus balik masa Idulfitri ini,” ungkap Herliyanti.

Dia menjelaskan bahwa pengawasan ini selalu dilaksanakan secara rutin oleh pihaknya. Namun, khusus di momen-momen hari besar, pengawasan di SPBU akan lebih intens, terutama di jalur yang konsumsinya tinggi.

“Dari hasil peninjauan di beberapa SPBU, Alhamdulillah semua hasil masih dalam batas kewajaran. Sehingga tidak merugikan baik bagi pihak pengelola atau pemilik SPBU maupun untuk masyarakat atau konsumen,” katanya.

Pengawasan yang dilakukan oleh Diskoperindag Tubaba ini diharapkan dapat memastikan bahwa takaran bahan bakar yang diberikan kepada konsumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Tingkatkan Kepatuhan! Operasi Patuh di Lampung Timur 15-28 Juli: Persiapkan Surat Kendaraan Anda!

Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *