BERITA

Gerindra Giatkan Kampanye, Usung Rahmad Mirzani Djausal untuk Gubernur Lampung

80
×

Gerindra Giatkan Kampanye, Usung Rahmad Mirzani Djausal untuk Gubernur Lampung

Sebarkan artikel ini
Gerindra Bergerak Menangkan Rahmad Mirzani Djausal jadi Gubernur Lampung
Gerindra Bergerak Menangkan Rahmad Mirzani Djausal jadi Gubernur Lampung

Media.gatsu90rentcar.com – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengumumkan Rahmat Mirzani Djausal, Ketua DPD Partai Gerindra Lampung, sebagai bakal calon gubernur Lampung.

Pengumuman tersebut dilakukan dalam acara halal bihalal DPD Partai Gerindra Lampung di Novotel, pada Sabtu, 11 Mei 2024.

“Orang itu adalah saudara Rahmat Mirzani Djausal,” kata Ahmad Muzani.

Alasan pemilihan Rahmat Mirzani Djausal sebagai calon gubernur Lampung didasarkan atas masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat Lampung, para profesional, serta tokoh agama.

“Kami meminta dukungan dari ranting, PAC, pengurus partai kabupaten/kota, caleg, dan anggota DPRD. Mari bersatu, bergandengan tangan untuk memenangkan saudari Mirza menjadi Gubernur Lampung,” tambahnya.

Muzani optimis dengan dukungan tersebut, terutama melihat loyalitas masyarakat Lampung pada Pilpres sebelumnya, yang mendukung Prabowo-Gibran hampir mencapai 70%.

Rahmat Mirzani Djausal sendiri telah mengikuti penjaringan calon gubernur Lampung di beberapa partai, termasuk PAN dan NasDem.

Baca Juga:  Tragedi Sungai Kalianda: Pemuda Asal Sidomulyo Ditemukan Meninggal Setelah Terseret Arus Selama Tiga Hari

“Penunjukan ini merupakan amanah dari partai. Saya akan berusaha maksimal untuk memenuhi harapan masyarakat Lampung,” ujar Rahmat Mirzani Djausal.

Partai Gerindra sendiri meraih kursi terbanyak dalam pemilihan legislatif DPRD Provinsi Lampung pada Pemilu 14 Februari 2024, dengan 16 kursi dari total 85 kursi anggota DPRD Lampung untuk periode 2024–2029.

Sehingga, partai ini berhak atas kursi Ketua DPRD Lampung.

Penetapan anggota DPRD Lampung dilakukan oleh KPU Lampung pada Kamis, 2 Mei 2024, setelah menerima konfirmasi dari Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Surat Nomor: 2384/HP.10.04/04/2024 tanggal 29 April 2024 yang memuat jawaban atas permintaan rekapitulasi data pemilihan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *