BERITA

Dua Pelaku Begal Motor Meresahkan Warga Lampung Timur, Salah Satunya Diduga Karyawan PGN Labuhan Maringgai

46
×

Dua Pelaku Begal Motor Meresahkan Warga Lampung Timur, Salah Satunya Diduga Karyawan PGN Labuhan Maringgai

Sebarkan artikel ini
Dua Begal Motor Resahkan Warga Lampung Timur, Salah Satunya Diduga Karyawan PGN Labuhan Maringgai
Dua Begal Motor Resahkan Warga Lampung Timur, Salah Satunya Diduga Karyawan PGN Labuhan Maringgai

Media90 – Dua pelaku begal atau perampas sepeda motor berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Salah satu pelaku diketahui bekerja di PT Pertamina Gas Negara (PGN) di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai. Kedua pelaku saat ini diamankan di Polres Lampung Timur.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Inspektur Satu (Iptu) Maulana Rahmat, pada Minggu (16/6/2024), menyampaikan bahwa kedua pelaku berinisial Jam (47) dan Mur (39) yang merupakan warga Kecamatan Labuhan Maringgai.

“Inisial Jam informasinya bekerja di PGN yang ada di Labuhan Maringgai. Namun pekerjaannya apa kami belum mengetahui, karena masih dalam tahap pemeriksaan. Keduanya baru saja tertangkap tadi dini hari,” kata Maulana Rahmat Alhaqqi.

Pelaku melakukan aksinya pada Kamis (16/5/2024) sekitar pukul 10.00. Modus mereka adalah dengan mengintai korban dengan mengendarai sepeda motor.

Saat melihat seorang perempuan mengendarai sepeda motor, pelaku mendekati dan berusaha menguasai kendaraan tersebut.

“Pelaku sempat bertanya kepada korban terkait tempat tinggalnya. Setelah korban menjawab, pelaku langsung berputar arah karena merasa curiga, terlebih jalan di Desa Mandala Sari memang sepi dan merupakan jalan alternatif penghubung desa,” kata Maulana.

Setelah korban berbalik arah, pelaku mengejarnya dan menendang sepeda motor korban hingga terjatuh. Pelaku kemudian merampas sepeda motor korban berikut tas yang dibawanya.

Korban, bernama Hesti (40) warga Desa Sriwangi, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, mengalami kerugian berupa sepeda motor jenis metik, handphone, dan uang tunai sebesar Rp200 ribu.

Berkat laporan korban, pelaku berhasil ditangkap pada Minggu (16/6/2024) dini hari di kediaman masing-masing di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai. Polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang menguatkan tindakan kriminal kedua pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *